BLANGPIDIE (Waspada): Ratusan pengendara dilaporkan terjaring dalam Operasi Zebra Seulawah 2024, yang digelar Satuan Lalulintas Polres Abdya, sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober lalu.
Kapolres Abdya melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, SSos, MSi Selasa (29/10) menyebutkan, ada sebanyak 214 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang terjaring razia dan dikenakan tilang. Disamping itu, sebanyak 56 pengendara diberikan teguran dan pembinaan.
Tri merincikan, pelanggaran oleh pengendara roda dua, meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm, merupakan pelanggaran terbanyak dan mencapai angka 99 pelanggaran. Melawan arus 23 pelanggaran, melanggar lampu lalulintas 52 pelanggaran, menggunakan handphone 5 pelanggaran dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 5 pelanggaran.
Untuk pengendara roda empat ada beberapa pelanggaran. Diantaranya, tidak mengenakan sabuk pengaman 9 pelanggaran, melebihi muatan 8 pelanggaran dan melanggar lampu lalulintas 13 pelanggaran. “Terdapat juga 2 kasus kecelakaan lalu lintas, yang terjadi selama Ops Zebra Seulawah,” ungkap Kasat Tri.
Kasat Lantas juga menyebutkan, dalam Ops Zebra Seulawah yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas di lingkup wilayah hukum Polres Abdya tersebut, pihaknya tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Ada sejumlah pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan. Seperti tidak memakai helm yang menjadi pelanggaran tertinggi di Abdya. Kemudian melawan arus, serta melanggar batas kecepatan dan pelanggaran lainnya,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Tri Andi Dharma mengajak seluruh masyarakat Abdya, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. “Kita harapkan, masyarakat membiasakan diri mematuhi peraturan lalulintas,” ujarnya.(b21)