KUTACANE (Waspada): Ratusan Polisi Pengaman Hutan (Pamhut) datang mengadukan keluh kesahnya kepada Komisi IV DPR RI, H.M. Salim Fakhry SE, MM di DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tenggara ( Agara ) Jumat (18/2) sore.
Kedatangan ratusan Pamhut disambut baik oleh anggota DPR RI Komisi IV, H.M.Salim Fakhry SE, MM. Dalam pertemuan singkat itu, ratusan Pamhut yang diwakili Muhammad Asbi mengatakan, sehubungan dengan keluarnya Peraturan Menpan RB terkait Sistem Rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pihaknya khawatir dihapuskan sebagai Pamhut.
“Namun ganti nama menjadi P3K kami berharap kami bisa masuk jadi P3K,” ujarnya seraya menambahkan,
Pamhut Aceh masa kontraknya berakhir hingga tahun 2022 mendatang dan pihaknya mengabdi sejak 2007.
“Kami sebagai Pamhut berharap kepada bapak anggota DPR RI Salim Fakhry agar memperjuangkan nasib masa depan keluarga kami kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kami tetap bekerja menjaga hutan,” pungkas Muhammad Asbi.
Sebelumnya, Edi Susanto Kepala BKBH Lawe Sigala Gala KPH Subulussalam Provinsi Aceh menjelaskan, untuk Agara jumlah Pamhut sebanyak 115 orang laki laki ditambah lima perempuan sedangkan total se Aceh sebanyak 1700 orang ( Pamhut).
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IV DRP RI H M Salim Fakhry menyarankan agar para Polisi Hutan di Aceh secara kolektif menyampaikan keluhan dan keresahannya dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan tembusan di sampaikan kepada Komisi IV sebagai mitra kerja di DPR RI.
Salim Fakhry berjanji akan membicarakan hal itu kepada pimpinan DPR dan Ibu Menteri dalam rapat di Dewan dan juga disampaikan kepada Gubernur serta Dewan Perwakilan Aceh, karena pengangkatan Pamhut dan kontraknya juga di bawah Pemerintah Aceh.
Pamhut selama ini sebagai garda terdepan dalam mengamankan dan menjaga hutan khususnya di Aceh yang memiliki kawasan hutan TNGL sebagai penyanggah terjadinya bencana longsor dan banjir bandang, tentu yang sangat berperan aktif adalah Pamhut menyelamatkan dan menjaga hutan dan termasuk hayati di dalamnya untuk tetap terus terjaga dan terpelihara.
Oleh karena itu, kata Fakhry, keberadaan Pamhut itu sangat dibutuhkan bukan saja di Aceh melainkan di seluruh Indonesia, terutama daerah yang memiliki kawasan Hutan dan Taman Nasional, sudah dapat dibayangkan bagaimana hancurnya hutan apabila tidak ada Pamhut.(Cseh)

Anggota DPR RI HM Salim Fakhry foto bersama dengan Pamhut usai menyampaikan keluhannya.Waspada/Seh Muhammad Amin