Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU
Ratusan warga Gampong Simpang III, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan menggelar aksi demo di lokasi tambang biji besi PT. PSU menuntut perusahaan angkat kaki di gampong mereka, Kamis (1/5/2025). (Waspada/Hendrik)
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada): Ratusan masyarakat Gampong Simpang III, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada Kamis (1/5/) malam menggelar aksi demo menuntut perusahaan tambang biji besi PT. Pinang Sejati Utama (PSU) yang berada di wilayah gampong setempat segera angkat kaki karena dinilai telah ingkar janji.

Massa yang terdiri kaum laki-laki dan perempuan berasal dari hampir seluruh penduduk gampong setempat kompak menyerbu lokasi mesin graser (mesin pemecah batu) Blok B milik PT. PSU menghentikan paksa aktivitas penggilingan batu. Warga mengaku geram karena pihak perusahaan yang bekerja di wilayah gampongnya memutuskan perjanjian kerja sama sepihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

IKLAN

Informasi dihimpun, surat pembatalan kerja sama dari PT. PSU itu dikeluarkan pada tanggal 19 Maret 2025 lalu. Namun warga kesal, selain keputusan itu secara sepihak juga surat tanggapan yang dilayangkan warga pada 20 April 2025 justru tak digubris oleh pihak perusahaan.

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

“Karena perjanjian dibatalkan sepihak, maka warga meminta PT. PSU memindahkan mesin graser dari lokasi wilayah adat Gampong Simpang III. Namun, surat yang dilayangkan warga itu tak digubris bahkan tak ada inisiatif pihak perusahaan menemui warga untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Linnasihi, salah seorang warga setempat.

Selama ini, warga setempat mengaku masih menahan diri dengan tak bersikap refresif. Buktinya, di saat tim Pansus III DPRK Aceh Selatan yang diketuai Idrus TM serta dihadiri Asisten II Setdakab Wili Cahyadi turun ke lokasi pada 24 April 2025 lalu. Warga meminta agar difasilitasi dengan pihak PT. PSU dengan syarat sebelum perselisihan ini selesai dimediasi, maka kegiatan graser Blok B milik PT. PSU jangan diaktifkan dulu.

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

“Mediasi yang ditunggu-tunggu itu belum dilakukan, justru yang terjadi di lapangan pihak PT. PSU langsung mengaktifkan mesin graser di blok B melakukan penggilingan batu pada 28 April 2025. Inilah pemicu sehingga warga menggelar aksi protes,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, setelah didatangi warga ternyata dilokasi tersebut warga juga turut menemukan sejumlah material tambang yang diduga mengandung emas yang direndam dalam drum. Karena itu, warga mendesak Pemkab bersama DPRK Aceh Selatan segera menyelesaikan persoalan itu guna mencari solusi konkret sebelum berdampak terjadinya hal-hal yang tak di inginkan.

Perusahaan Rugi Besar

Pijan, perwakilan PT. PSU yang dimintai konfirmasi secara terpisah Jumat (2/5/2025) mengaku bahwa pihak perusahaan merasa kecewa berat atas tindakan yang dilakukan masyarakat Gampong Simpang III, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah tersebut.

“Pihak perusahaan sangat kecewa dan menanggung kerugian besar dampak dari kejadian ini,” kata Pijan saat dihubungi Waspada via sambungan telepon dari Tapaktuan.

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

Dia menjelaskan, PT. PSU memiliki ikatan kontrak kerjasama baik modal maupun peralatan serta tenaga teknis dengan KSU Tiga Manggis selaku pemegang IUP lahan garapan seluas 200 Ha yang berlokasi di Gampong Simpang II sampai perbatasan Gampong Simpang III, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.

Dalam perjalanan penggarapan lahan tambang (eksploitasi) selama ini, PT. PSU dan KSU Tiga Manggis telah menyalurkan tanggung jawab sosialnya dalam bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada masyarakat Gampong Simpang II secara penuh baik itu bantuan khusus seperti untuk lembaga desa, masjid, anak yatim dan sebagainya. Selain itu, PT. PSU juga mengaku menyalurkan bantuan secara umum yaitu memberikan bantuan per kepala keluarga (KK).

Sementara, bantuan CSR untuk masyarakat Gampong Simpang III hanya mampu diberikan kepada yang khusus punya lahan, lembaga desa, anak yatim dan masjid saja. Sedangkan untuk bantuan umum belum dapat diberikan dengan alasan PT. PSU belum mampu memberikan bantuan itu secara penuh karena pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan penggarapan lahan di Gampong Simpang III.

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

“Tapi permohonan masyarakat Gampong Simpang III telah ditampung oleh manajemen KSU dan PT PSU dengan duduk bersama dengan para pihak yang dimediasi oleh Polres Aceh Selatan beberapa hari lalu. Dalam rapat mediasi itu, diputuskan bahwa karena ada persoalan yang ada dalam desa yang mesti diselesaikan oleh kepala desa dan perangkatnya maka untuk penetapan hal bantuan per KK tersebut di tangguhkan sementara menunggu selesai urusan masalah desa Gampong Simpang III,” kata Pijan.

Demikian juga pihak perusahaan dalam menetapkan berapa bantuan umum yang dapat diberikan kepada masyarakat Gampong Simpang III karena bantuan itu tentu ditetapkan berdasarkan kemampuan pihak PT. PSU, sambil menunggu waktu jadwal rapat yang ditentukan kembali oleh kepala desa dan perangkat desa Gampong Simpang III.

“Makanya, pihak perusahaan meminta lanjut bekerja untuk produksi mengingat perusahaan harus menutupi kerugian karena PT. PSU telah 4 bulan tidak produksi. Terkait hal ini, telah disampaian dalam rapat yang dimediasi Kanit Tipitter Polres Aceh Selatan, sehingga pihak masyarakat dan perangkat Gampong Simpang III mengizinkan pihak perusahaan bekerja seperti biasa,” beber Pijan.

Ratusan Warga Menggamat Obrak-abrik Aset Perusahaan Tambang Biji Besi PT PSU

Namun yang sangat disesalkan, kata Pijan, ternyata setelah beberapa hari perusahaan bekerja masyarakat Simpang III justru tidak sabar menunggu keputusan itu turun khususnya terkait penyaluran bantuan umum itu. Hingga akhirnya terjadi aksi demo masyarakat dengan mengobrak-abrik aset PT. PSU pada Kamis (1/5/2025) malam.

“Aksi anarkis ini tentu merugikan semua pihak tidak saja pihak perusahaan tapi juga berimbas dipanggilnya saksi-saksi dan yang diduga pelaku oleh Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangannya,” pungkas Pijan. (chm)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE