ACEH UTARA (Waspada): Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Razali Abu, (foto) Rabu (8/6) sore kepada Waspada.id mengungkapkan, Wilah Kerja-B (WK-B) yang sebelumnya dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi dikelola oleh PT. Pema Global Energi (PGE) pada Mei 2021 diingatkan untuk tidak menciptakan luka baru bagi warga Aceh Utara dan Provinsi Aceh umumnya.
Pasalnya, kata Razali Abu, putra terbaik Kecamatan Lapang itu menjelaskan, beberapa perusahaan yang mengelola WK-B sebelumnya kerap membuat warga lingkungan bercucuran air mata karena ketidakpedulian mereka terhadap warga sekitar. Apakah itu penerimaan tenaga kerja, pemberian bantuan rumah layak huni, bantuan beasiswa dan berbagai hak warga lingkungan lainnya.
Perusahaan yang telah menciptakan luka sebelumnya adalah ExxonMobil termasuk PHE. “Sekarang WK-B telah sepenuhnya dikelola oleh perusahaan Aceh yaitu PT Pema Global Energi di bawah pengawasan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA). Tidak boleh terulang lagi cerita lama. PGE dan BPMA harus menjadi dokter untuk menyembuhkan luka-luka yang tercipta selama ini,” sebut Razali Abu.
Ke depan, PT PGE dan BPMA harus terbuka dalam penyaluran dana CSR dari perusahaan kepada warga lingkungan ring 1. Yang dikatakan warga lingkungan WK-B itu ada 9 kecamatan, mulai dari Kecamatan Syamtalira Aron hingga Langkahan. Selanjutnya, dana CSR juga berhak dipercikkan kepada warga yang berdomisili diluar 9 kecamatan itu.
“PGE harus terbuka. Harus terang benderang soal pemanfaatan dana CSR. Kemudian tidak boleh berpolitik terkait soal penerimaan tenaga kerja. Utamakan putra dan putri daerah yang memiliki kemampuan di bidang Migas. Gelontorkan beasiswa sebanyak mungkin. Jangan menolak proposal bantuan rumah layak huni warga dan berbagai hal lainnya. Hendaknya ini menjadi perhatian,” harap Razali.
Terimakasih Untuk PGE Dan BPMA
Perjuangan Komisi III DPRK Aceh Utara tahun 2021 telah membuahkan hasil. Permintaan anggota dewan kepada BPMA dan PGE adalah agar segera memperbaiki jalan mulai dari kluster IV hingga tembus ke Kecamatan Pirak Timu sepanjang 6 Km. sekarang ini, pengaspalan jalan tersebut sedang dikerjakan oleh rekanan.
“Saya pribadi dan sebagai Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara mengucapkan terimakasih banyak atas respon positif yang diberikan oleh BPMA dan PGE atas perbaikan dan pengaspalan jalan kluster IV hingga Pirak Timu,” katanya.
Ketika itu, kata Razali Abu, pihaknya bukan hanya meminta perbaikan jalan kluster IV hingga Kecamatan Pirak Timu, tetapi juga meminta perbaikan dua ruas jalan lainnya yaitu jalan dari Cot Girek tembus Kecamatan Langkahan dan ruang jalan dari Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon tembus ke Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.
“Mudah-mudahan setelah dikerjakan perbaikan jalan dari kluster IV ke Pirak Timu dilanjutkan dengan perbaikan dua ruas jalan tersebut. Ke tiga ruas jalan itu merupakan dambaan dan harapan warga lingkungan, karena akses jalan itu setiap hari digunakan oleh warga sekitar, baik dilintasi oleh para pelajar dan mahasiswa juga menjadi jalan utama untukmengangkut hasil bumi,” terang Razali.
Perbaikan jalan kluster IV hingga ke Kecamatan Pirak Timu, kata Razali Abu, merupakan bukti keseriusan PGE dan BPMA terhadap warga lingkungan WK-B. “Sesunggunya semua itu adalah merupakan kewajiban perusahaan terhadap warga lingkungan tentang pemanfaatan dana CSR. Hanya saja selama dikelola oleh perusahaan sebelumnya, pemanfaatan dana CSR tersebut tidak terang benderang,” ucapnya mengakhiri wawancara dengan Waspada. (b07)