Aceh

Region Head PTPN IV: Pembakaran Kantor Dan Pos Di Cot Girek Bentuk Intimidasi Pekerja

Region Head PTPN IV: Pembakaran Kantor Dan Pos Di Cot Girek Bentuk Intimidasi Pekerja
Aksi pembakaran Kantor dan Pos Jaga Milik PTPN IV Regional VI di Cot Girek pada hari ini, Senin (10/11).
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Region Head (RH) PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi menyampaikan pembakaran Kantor dan Pos Jaga Milik PTPN IV Regional VI di Cot Girek, Senin (10/11) merupakan tindakan anarkis dan bentuk intimidasi terhadap pekerja, sehingga gangguan aktivitas perusahaan.

“Kami menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Namun, sambungnya, kami sangat menyayangkan adanya provokasi yang memanfaatkan isu agraria untuk menekan perusahaan dan menghalangi BPN dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Yudhi Cahyadi PTPN IV, kami berkomitmen penuh untuk mendukung proses perpanjangan HGU oleh instansi terkait, guna memastikan semua kegiatan perusahaan berjalan sebagaiman mestinya sesuai peraturan yang berlaku.

“Prinsip kami adalah taat hukum, transparan, dan selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain itu, PTPN IV juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menopang ekonomi daerah dan penyediaan lapangan kerja bagi stakeholder khususnya masyarakat Aceh Utara.

“Kami terus bekerja untuk memastikan aktivitas kebun berjalan lancar, aman, produktif, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kami juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mendukung dalam penyelesaian persoalan, guna terciptanya suasana kondusif,” paparnya.

Dijelaskan Yudhi Cahyadi lagi, sebelum kejadian ini dimulai pada pukul 10:00 Wib, dimana massa membakar pos jaga (Pos Keamanan) di Afdeling IV. Kemudian, mereka melanjutkan aksi mereka dengan merusak dan membakar pos-pos keamanan di Afdeling II dan III, serta kantor Afdeling III.

Massa kemudian melanjutkan aksi anarkis mereka dengan merusak dan membakar pos keamanan di Afdeling III, IV, dan V. Aset yang dirusak berupa 8 unit pos jaga, 14 unit pos keamanan yang dibakar, dan 1 unit kantor Afdeling III yang ikut dibakar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Diperkirakan jumlah massa lebih dari 300 orang, yang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua. Pihak satpam dan pengamanan dari unsur Pam Obvit dan TNI tidak sanggup membendung aksi massa karena kalah jumlah,” ungkap Region Head PTPN IV Regional VI Yudhi Cahyadi.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim, yang dikonfirmasi wartawan secara terpisah membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan terkait pembakaran Kantor ADM serta  pengrusakan  Pos Security milik perkebunan PTPN IV Regional VI di Cot Girek .

“Kita tunggu aja proses selanjutnya,” sebutnya.

Ketika wartawan mendesak terkait apakah ada surat pemberitahuan kepada Polres setempat sebelum melakukan aksi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008, Kasatreskrim hanya diam.(Id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE