Aceh

Relawan PGX Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Dalang Pembakaran Kantor PTPN IV Cot Girek

Relawan PGX Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Dalang Pembakaran Kantor PTPN IV Cot Girek
Pembakaran Kantor dan Pos Jaga Milik PTPN IV Regional VI di Cot Girek, Senin (10/11).Waspada.id/id75
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Panesehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Nasruddin, SE, meminta Kapolda Aceh untuk mengusut dalang pembakaran Kantor dan Pos Jaga Milik PTPN IV Regional VI di Cot Girek pada hari ini, Senin (10/11).

Menurut Nasruddin, aksi ini telah menimbulkan kesan yang tidak aman bagi investasi di Aceh. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, karena aksi ini telah menimbulkan kesan yang tidak aman buat investasi di Bumi Serambi Mekkah ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kami tidak ingin Aceh menjadi tempat yang tidak aman bagi investor dan masyarakat,” ujarnya.

Nasruddin juga menyatakan bahwa masyarakat Cot Girek telah menolak kehadiran tim B dari Kanwil BPN Aceh dan Pemerintah Aceh Utara yang akan mengukur ulang HGU milik PTPN IV Regional VI.

“Mereka memasang spanduk menolak BPN hadir dan mengancam keselamatan tim B jika berani masuk ke lokasi,” tambah Nasruddin.

Spanduk yang dipasang oleh masyarakat Cot Girek berisi penolakan terhadap BPN Aceh, seperti “Tanah ini di segel rakyat, jika panitia B dan PTPN berani masuk, keselamatan anda tidak kami jamin” dan “BPN Aceh pengkhianat rakyat”.

Nasruddin menuding bahwa aksi ini ada yang menunggangi sehingga terjadi pembakaran dan penolakan tim yang telah dibentuk oleh pemerintah.

“Tidak ada lembaga lain di Indonesia yang diakui sebagai lembaga resmi negara selain BPN untuk urusan pertanahan. Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” sebutnya.

Nasruddin meminta Kapolda Aceh untuk segera mengusut dalang pembakaran Kantor PTPN IV Regional VI dan menindak tegas pelaku aksi tersebut. “Kami juga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan transparan,” tambah Nasruddin.

Konflik agraria antara masyarakat Cot Girek dan PTPN IV Regional VI telah berlangsung lama. Masyarakat menuntut agar pemerintah menyelesaikan konflik ini secara adil dan mengembalikan hak-hak mereka. Namun, pihak PTPN IV Regional VI juga memiliki hak yang harus dihormati.

“Pemerintah harus segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan, sehingga masyarakat dan investor dapat merasa aman dan nyaman di Aceh,” tutup Nasruddin.(id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE