Scroll Untuk Membaca

Aceh

Relokasi Dua SKPK Diharapkan Segera Dilakukan

Relokasi Dua SKPK Diharapkan Segera Dilakukan
LOKASI dua SKPK harus relokasi karena menjadi tempat KBM Sementara Sekolah Rakyat Kota Subulussalam sedang dalam pembenahan. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Menyusul rapat stakeholder operasional Sekolah Rakyat (SR) Kota Subulussalam di aula Dinas Sosial, Senin (30/6) lalu dihadiri Wali Kota, Haji Rasyid Bancin, dua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang diminta wali kota harus direlokasi diharapkan segera terealisasi.

Pasalnya, dua SKPK selokasi dengan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) yang akan dijadikan sebagai tempat sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), asrama siswa dan perumahan SR, yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) itu dinilai sarat dengan pelayanan publik.

Kadis Sosial, Taufit Hidayat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (3/7) terkait relokasi Dinsos itu mengaku telah melakukan telaah staf rencana pinjam pakai Kantor PSC, Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Penanggalan.

Dikatakan, pihaknya masih menunggu jawaban pasti dari dinas terkait. “Sudah diajukan pinjam Kantor PSC Dinas Kesehatan, tetapi belum mendapat jawaban,” aku Taufit.

Dikonfirmasi melalui WA-nya, Kamis (3/7), Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Munawaroh terkait pengajuan Dinsos untuk pemakaian kantor PSC Dinas Kesehatan itu akui belum ditindaklanjuti. Pasalnya, dirinya belum sempat duduk membahas masalah itu dengan Sekretaris Dinkes, Alamsyah.

“Belum lagi pak, kebetulan sekretaris baru pulang, jadi kami duduk dulu dan akan segera ditindaklanjuti,” pesan WA, Kadis Munawarah, pastikan pihaknya menyiapakan poin-poin Berita Acara Pinjam Pakai, sesuai pengajuan Kadis Sosial hanya sementara untuk peminjaman.

Dari Disnakertrans, Waspada belum mendapat konfirmasi pasti soal relokasi itu, kecuali dari sejumlah staf menyebut antara Kantor LPTQ atau Kantor Bidang Pendapatan BPKD (bekas Kantor Mahkamah Syar’iyah) Kota Subulussalam di Kecamatan Penanggalan. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE