TAPAKTUAN (Waspada.id) : Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mengatakan, langkah peninjauan lapangan ke beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Trumon Raya menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit di wilayah tersebut.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan sawit terhadap izin usaha, kewajiban lingkungan, serta kontribusi perusahaan bagi daerah dan masyarakat sekitar,” kata, Alja Yusnadi kepada Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (14/1).
Dia mengatakan, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ditinjau Tim Pansus DPRK Aceh Selatan diwilayah Kecamatan Trumon Timur antara lain PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), PT Sawit Trumon Sejati (STS), serta PKS milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan yang berlokasi di Krueng Luas.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit di wilayah tersebut. Pansus meninjau langsung fasilitas operasional perusahaan serta memeriksa dokumen perizinan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” kata Alja.
Selain aspek perizinan, Pansus juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Tim Pansus menegaskan, pihak manajemen perusahaan diminta bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan selama proses pengawasan berlangsung. Hasil kunjungan lapangan ini akan dirumuskan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRK Aceh Selatan kepada pemerintah daerah.

“Pansus DPRK Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah ini. Kami berharap kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga meninjau PKS milik Pemkab Aceh Selatan yang saat ini tidak beroperasi dan dikelola BUMD Fajar Selatan, yang kini bertransformasi menjadi Perseroda PT Arah Maju Produktif (AMP).
“Kami mendesak Perseroda agar fokus mengoptimalkan pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Alja.
Sebelumnya, DPRK Aceh Selatan resmi membentuk Pansus Perkebunan sebagai langkah pengawasan terhadap maraknya persoalan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Pansus dibentuk untuk memastikan perusahaan pemegang HGU mematuhi izin usaha, dokumen AMDAL, serta kewajiban lainnya, termasuk dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
“Berbagai keluhan masyarakat, mulai dari konflik lahan, pencemaran lingkungan, hingga minimnya program CSR, menjadi fokus utama kami,” kata Alja Yusnadi.
Seluruh temuan lapangan, lanjutnya, akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi dan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak patuh. (id85)










