SABANG (Waspada) : Pj. Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi menegaskan, tidak boleh lagi terjadi pengutipan biaya perjalanan dinas perawat sama keluarga pasien yang dirujuk ke Banda Aceh.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pihak RSUD Sabang sejak bulan Agustus lalu sudah habis biaya perjalanan dinas. Jika ada pasien yang harus dirujuk ke RSU di Banda Aceh, biaya perjalanan dinas perawat pendamping terpaksa harus diminta dari keluarga pasien.

Menyikapi hal itu, Pj. Wali Kota Sabang memanggil instansi terkait meminta supaya tidak lagi meminta biaya perjalanan dinas sama kekuarga pasien dan semuanya ditanggung Pemko Sabang.
Setelah melihat berita di medsos Pj. Wali Kota Sabang menggelar rapat dan keputusannya Pemko Sabang harus menyediakan biaya perjalanan dinas kepada perawat yang mendampingi pasien rujukan ke Banda Aceh jadi tidak boleh lagi dibebankan kepada keluarga pasien.
“Ke depan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab Pemerintah sepenuhnya, kata Reza Fahlevi saat dikonfirmasi oleh awak media jumat (18/11).
Kata dia, diantara kebijakan yang telah disepakati pada saat rapat ada beberapa point, diantaranya, untuk rujukan pasien akan ditanggung APBD, saat ini sedang dilakukan pengecekan kembali belanja Perjalanan Dinas pada RSUD Kota Sabang/
Kedua, akan menempatkan satu unit ambulans untuk pasien rujukan di Banda Aceh, dan yang ketiga, untuk tahun 2023 akan mempersiapkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
Yang tak kalah penting, untuk program jangka menengah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan RSUD beserta stakeholder terkait lainnya, demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis, agar tidak semua pasien harus dirujuk ke Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Zakaria MM, Asisten Adm Umum Rinaldy, Kepala Dinas Kesehatan & KB Edy Suharto, Dir. RSUD Cut Meutia, kepala BPJS Sabang Rudi, dan para Kabag setda serta Kabid RSUD kota Sabang, bertempat di ruang rapat wali kota. (b. 18)