Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Ternyata Paling Banyak di Dinas PMK dan Dinkes

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Ternyata Paling Banyak di Dinas PMK dan Dinkes
Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Ternyata Paling Banyak di Dinas PMK dan Dinkes
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Ribuan kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil tercatat tidak patuh wajib pajak selama beberapa tahun terakhir.
Dari jumlah mencapai 1.809 kendaraan dinas diantaranya roda empat dan roda 2 yang menunggak pajak itu, diketahui ternyata paling banyak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) UPTD Wilayah XX Jusri dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (25/10) mengungkapkan, data dari BPKA tercatat sebanyak 1.809 kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil belum melunasi wajib pajak tahunan.
Dari jumlah tersebut terhitung, ternyata paling banyak di Dinas PMK dan Dinas Kesehatan yang menunggak pajak.
“Ini termasuk sepeda motor lapangan di Dinkes mungkin, serta kendaraan perangkat desa. Bisa jadi ada yang rusak tapi tidak dilaporkan. Dan wajib pajak tetap tercatat di BPKA (Badan Pengelola Keuangan Aceh),” terang Jusri
Katanya, oustanding data BPKA jumlah kendaraan dinas yang menunggak sudah disampaikan ke Inspektorat Aceh Singkil.
Dari data tersebut, kendaraan pemerintah di satuan kerja perangkat kabupatrn (SKPK) DPMK sekitar berjumlah 198 unit tercatat menunggak pajak. Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil mencapai 78 unit.
Katanya Jusri, tunggakan masing-masing kendaraan bervariasi. Mulai dari 2015 sampai sekarang.
Begitupun katanya, untuk pajak yang sudah menunggak sampai 6 tahun lebih, hanya dibebankan biaya pokok dan hanya membayar 5 tahun tunggakan pajak, bebernya.
Biaya pajak kendaraan dinas tidak mahal seperti kendaraan pribadi. Persentasenya 0,75 persen dari dasar Pajak Kendaraan Bermotor(PKB).
Jusri berharap agar Pemkab Aceh Singkil dapat segera menyelesaikannya. Sebab hal ini dilakukan dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah sebagai langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Dan Pemkab juga sebagai teladan masyarakat, sehingga masyarakat juga harus patuh pajak,” pungkas Jusri.

Terkait tunggakan pajak kendaran tersebut, Inspektur Inspektorat H M Hilal dikonfirmasi Waspada.id mengungkapkan, akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil dan pihak Samsat setempat.
Sehingga selanjutnya dapat menyimpulkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk menangani persoalan tunggakan pajak kendaraan ini, ucap Hilal. (B25)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Ternyata Paling Banyak di Dinas PMK dan Dinkes

IKLAN
Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Ternyata Paling Banyak di Dinas PMK dan Dinkes

Foto: Kantor Samsat UPTD Wil.XX Aceh Singkil

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE