SIGLI (Waspada): Akhir 2023, ditengarai Pemerintah Kabupaten Pidie akan melakukan pemutusan kontrak kerja dengan ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negera (ASN) yang selama ini bertugas di berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di daerah itu.
Pemutusan kontrak tersebut disinyalir menyusul pemerintah pusat akan menghapus keberadaan tenaga honorer di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada 2023. Kondisi itu tentu saja akan menyebabkan terjadinya lonjakan jumlah pengangguran di daerah tersebut.
Jumlah pegawai non ASN di Pidie diantaranya terbanyak berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 3.610 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 1.850 orang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro, Sigli, sebanyak 1.126 orang, serta ribuan pegawai non ASN lainnya yang bekerja di sejumlah SKPK lainnya di daerah itu
Sekda Kabupaten Pidie H Idhami, S.Sos, M.S.i, Jumat (31/3) pagi yang dimintai keterangan terkait adanya dugaan Pemkab Pidie akan memutus kontrak kerja dengan para pegawai non ASN di daerah, itu belum dapat memberi keterangan seraya menjawab. “Sebentar Bang” begitu tulisnya melalui chat WhatsApp (WA).
Di lain tempat, berbagai kalangan di daerah itu menilai sekira 6 ribu lebih pegawai non ASN di daerah itu akan menjadi pengangguran. “Mulai dari tenaga honorer, tenaga bakti dan pekerja sukarela lainnya, mereka tersebar di berbagai SKPK akan menjadi pengangguran” demikian Safwadi Anwar, salah seorang warga Pidie.
Dia pun menyarankan agar Pemkab Pidie segera mencarikan solusi agar dampak dari pemutusan kontrak kerja tidak berimbas pada aktivitas ekonomi daerah setempat. Sebab, menurut dia jumlah penganggugaran sangat besar bila itu benar-benar dilakukan. “Kanrena itu kita berharap Pemkab Pidie perlu segera mencarikan solusinya, ini penting untuk antisipasi” katanya.
Safwadi juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dapat berperan aktif sebelum dampak pengangguran baru itu nanti menjadi beban daerah. Karena itu dia menyarankan sejak dini perlu disiapkan langkah strategis bagi para pegawai non ASN yang akan diputuskan kontrak kerjanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pidie H Mulyadi Nurdin, Lc, MH, menyampaikan, jumlah tenaga honor Kabupaten Pidie yang datanya masuk dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 6.383 orang.
“ Angka sebanyak 6.383 orang honorer dari Pidie, yang masuk dalam data basenya BKN. Tetapi seperti jumlah tenaga bakti dan tenaga sukarela lainnya masih ada lagi. Data mereka itu ada tersimpan di setiap SKPK tempat mereka bekerja masing-masing” sebutnya.
Belum Ada Petunjuk
Selain itu, melalui Waspada.id, H Mulyadi Nurdin, Lc, MH, juga menyampaikan tentang informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS). Menurut dia, informasi itu tidak benar. BKSDM, Kabupaten Pidie sampai sekarang belum menerima petunjuk penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS), baik itu proses melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun CPNS. “Kalau proses melalui seleksi PPPK atau CPNS, kami sedang menunggu formasi dari pusat” katanya.
Dia pun kembali berujar jika BKSDM Kabupaten Pidie sampai sekarang masih menunggu informasi dari Kemenpan RB terkait penerimaan CPNS,” kalau sudah ada info nanti pasti diumumkan kepada semua lapisan masyarakat” pungkasnya (b06)