BIREUEN (Waspada.id): Ratusan tenaga kerja paruh waktu mendatangi Kantor Bupati Bireuen, Selasa (10/3/26), untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait gaji mereka.
Para tenaga paruh waktu itu meminta penjelasan atas perbedaan nominal upah yang diterima, bahkan sebagian di antaranya mengaku tidak digaji sama sekali.
Jamaluddin, salah satu perwakilan tenaga paruh waktu, mengatakan mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen mengambil kebijakan agar pekerja yang selama ini menerima gaji nol rupiah dapat memperoleh upah.
“Dan hasil dari pertemuan dengan Pak Sekda, tahun ini diupayakan ada upahnya dan akan dibicarakan dengan Pak Bupati,” kata Jamaluddin.
Menurut dia, para tenaga paruh waktu yang datang ke kantor bupati berasal dari berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, puskesmas, tenaga kesehatan teknis, serta guru.
Jamaluddin menjelaskan, selama ini nominal gaji tenaga paruh waktu di Bireuen bervariasi. Sebagian menerima Rp550 ribu per bulan, ada yang Rp150 ribu, dan ada pula yang mencapai Rp1,4 juta. Namun, tenaga yang sebelumnya berstatus eks tenaga magang disebut tidak menerima gaji sama sekali.
“Yang kami upayakan sekarang yang gajinya Rp150 ribu dan yang nol rupiah, minimal bisa lebih dari sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tenaga paruh waktu yang tidak menerima gaji juga tidak ditemukan di sejumlah daerah lain di Aceh. Di Kabupaten Aceh Utara, misalnya, tenaga paruh waktu yang sebelumnya tidak digaji kini telah mendapatkan upah sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Sedangkan di Bireuen ini masih ada yang gajinya nol,” kata Jamaluddin.
Berdasarkan data yang dihimpun para tenaga paruh waktu, jumlah mereka di Kabupaten Bireuen mencapai sekitar 5.548 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.330 orang tercatat menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga kontrak dan tenaga pendukung dengan gaji sekitar Rp550 ribu per bulan.
Sementara lebih dari 4.000 tenaga paruh waktu lainnya juga menerima SK penugasan, namun dikembalikan ke instansi masing-masing tanpa kejelasan pembayaran gaji.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para tenaga paruh waktu. Mereka mendatangi Kantor Bupati Bireuen untuk meminta penjelasan langsung dari pimpinan daerah mengenai kejelasan status dan upah mereka.

Namun para tenaga paruh waktu mengaku tidak berhasil bertemu langsung dengan Bupati Bireuen. Mereka hanya ditemui oleh Sekretaris Daerah bersama Asisten I.
Salah seorang perwakilan tenaga paruh waktu mengatakan mereka kecewa karena tidak mendapatkan solusi yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kami semua statusnya sama, yaitu tenaga paruh waktu. Tidak ada istilah kontrak, pendukung atau magang. Tapi kenapa gaji kami dibedakan, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali meskipun sudah diberikan SK,” sebutnya. (Id73)













