BLANGPIDIE (Waspada.id): Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya), menggelar Rapat Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA–SK) Tahun Anggaran 2027 selama dua hari, 30–31 Januari 2026, di Hotel Kuala Radja, Banda Aceh.
Forum ini menjadi ruang strategis, untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan perencanaan anggaran, yang lebih terarah dan berdampak.
RKA–SK tidak ditempatkan sebagai agenda administratif semata, melainkan sebagai instrumen penting untuk menyelaraskan kebutuhan riil satuan kerja, dengan kebijakan anggaran nasional. Fokus pembahasan diarahkan pada efektivitas program, ketepatan alokasi, serta peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Dr. Hj. Aida Rina Elisiva, B.Acc., M.M. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang efisien, transparan dan akuntabel, serta berbasis evaluasi kinerja yang objektif.
Menurutnya, forum RKA–SK harus dimanfaatkan untuk menilai capaian DIPA sebelumnya secara jujur dan berani, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret, agar target kinerja ke depan dapat tercapai secara optimal.
Penguatan perspektif pelayanan disampaikan Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, H. Salman Arifin, S.Pd., M.Ag. Ia menegaskan bahwa tantangan pelayanan Kemenag ke depan, tidak cukup dijawab dengan pendekatan administratif, tetapi harus mampu menyentuh dimensi keimanan, ketakwaan dan kebutuhan riil masyarakat.
Dari sisi teknis perencanaan, kegiatan ini menghadirkan Abdurrazak, S.Ak. dari DJPB Kanwil Provinsi Aceh, serta Tim Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh, Herizal, S.Kom dan Muhammad Akmal, S.T., M.T. Mereka memberikan penguatan terkait penyusunan RKA–SK agar lebih presisi, selaras dengan kebijakan pusat, serta berbasis kebutuhan satuan kerja.
Rapat kerja ditutup oleh Kepala Kankemenag Abdya, Dr. H. Marwan Z, S.Ag., M.M. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil diskusi dan rumusan perencanaan, harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, bukan sekadar dokumen.
Ia berharap para kepala madrasah dan tim perencana di lingkungan Kemenag Abdya, mampu mengimplementasikan hasil RKA–SK secara konsisten, sehingga perencanaan anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik.(id82)











