Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

RSCM Langsa Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Pihak Manajemen Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) PT. Cut Mutia Medika Nusantara di Jalan Garuda No. 01 Kebun Baru Kota Langsa diduga melakukan pembohongan publik melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN).

Terungkapnya kebohongan itu ketika salah seorang keluarga dari calon pasien yang hendak ke RSCM Langsa, lalu mengecek Ketersediaan Ruang Perawatan di aplikasi Mobile JKN pada sumber sistem informasi rumah sakit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Tampilan aplikasi Mobile JKN, update pukul 20:01, Jumat (20/5) dan pukul 13:01, Sabtu (21/5). Waspada/Munawar

Di mana aplikasi Mobile JKN via Playstore Smartphone tersebut terlihat di ruang Intensive Care Unit (ICU)/Unit Perawatan Intensif dengan total kamar 5, tersedia 5 dengan Last Update 20-05-2022, 20:01.

Sementara, sebelumnya informasi yang dihimpun bahwa RSCM Langsa tidak memiliki ICU. Dugaan informasi pembohongan publik dengan menyebutkan ketersediaan ruang perawatan di ICU yang di update terakhir pukul 11:01 pada Sabtu (21/5) masih tetap sama.

Direktur PT Cut Mutia Medika Nusantara, T. Barosa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta untuk mempertanyakan persoalan itu ke dr Reda kepala RSCM biar dijelaskan. Tks,” tulisnya singkat.

Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) PT. Cut Mutia Medika Nusantara, di Jalan Garuda No.01 Kebun Baru Kota Langsa, Sabtu (21/5). Waspada/Munawar

Sementara, Kepala RSCM, dr. Redha Dian Akbar yang dikonfirmasi Waspada melalui handphone mengatakan, saat ini ruang ICU di Rumah sakit Cut Mutia sedang dilakukan direnovasi, sebelumnya tersedia ruangan tersebut.

Lanjutnya, renovasi ruangan ICU tersebut dilakukan agar menjadi lebih baik. Menurutnya, dalam aplikasi Mobile JKN via Playstore Smartphone tersebut tidak ada format untuk menutupnya dan itu tidak bisa kita ubah dari Rumah sakit. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE