Aceh

RSU Bunda Lhokseumawe Klaim Tak Pernah Telat Bayar Gaji, Pengakhiran Karyawan Berdasarkan Evaluasi

RSU Bunda Lhokseumawe Klaim Tak Pernah Telat Bayar Gaji, Pengakhiran Karyawan Berdasarkan Evaluasi
HRD RSU Bunda Lhokseumawe Satria Andhika, S.H., M.H.
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Lhokseumawe mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan dengan judul “Lima bulan tidak digaji, 45 Nakes RS Bunda Lhokseumawe malah Dipecat” yang muncul di Waspada.id, Senin (3/2/26).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh HRD RSU Bunda Lhokseumawe melalui Satria Andhika, S.H., M.H., Selasa (3/2/26) pihak rumah sakit menegaskan tidak pernah melakukan penundaan pembayaran gaji sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Menurut pihak manajemen, pengakhiran hubungan kerja terhadap sejumlah tenaga kesehatan bukan karena masalah pembayaran gaji, melainkan karena berakhirnya masa berlaku PKWT pada tanggal 02 September 2025. Sebagian karyawan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak setelah melalui proses evaluasi dan ujian kompetensi, yang menunjukkan mereka belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Kami telah berkomunikasi langsung dengan tenaga kerja yang hubungan kerjanya diakhiri, dan mereka tidak pernah mengajukan keluhan terkait pembayaran gaji di RSU Bunda,” jelas bagian keterangan tersebut.

Pihak manajemen juga menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut telah berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap rumah sakit yang telah beroperasi untuk melayani masyarakat.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE