AcehKesehatan

RSUD H Sahudin Kutacane Miliki Alat Kolonoskopi

RSUD H Sahudin Kutacane Miliki Alat Kolonoskopi
Direktur RSUD H Sahudin Kutacane, dr Mhd Fazri, Sp.B, (kanan), dr Ike Yoganita Bangun, Sp.B, Finacs (kiri). Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Tindakan kolonoskopi ditanggung oleh BPJS. Sebelum dilakukan tindakan kolonoskopi pasien dirawat inap dan setelah dilakukan tindakan kolonoskopi pasien dirawat sesuai indikasi. Demikian, dr Ike Yoganita Bangun, Sp.B, Finacs kepada Waspada.id, Rabu (28/1).

Dokter Ike Yoganita Bangun, Sp.B,mFinacs didampingi Direktur RSUD H Sahudin Kutacane, dr Mhd Fazri, Sp.B, lebih lanjut menjelaskan, kolonoskopi adalah alat yang dimasukkan ke lubang anus untuk melihat keadaan di dalam anus sampai ke usus caecum.

Tujuan penggunaan alat ini untuk mendiagnosa penyakit yang berada di dalam lumen usus mulai dari caecum sampai ke anus. Kolonoskopi dilengkapi kamera yg dapat berputar 30 derajat sehingga memungkinkan dokter untuk melihat keadaan di dalam usus secara jelas.

Sebelum dilakukan tindakan kolonoskopi harus dilakukan pencucian usus pada pasien dengan meminum obat pencahar minimal 5 jam sebelum tindakan serta memasukkan obat pencahar dari dubur minimal 1 jam sebelum tindakan.

Pasien dengan indikasi: BAB berdarah, nyeri lubang anus, sering BAB keras, nyeri perut sebelah kiri, sering mencret berulang, penurunan berat badan drastis disertai BAB berdarah, danya benjolan di anus baik yang keluar masuk atau menetap. Indikasi ini, pasien dilakukan kolonoskopi, tambahnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE