Scroll Untuk Membaca

Aceh

RSUD Muyang Kute Bener Meriah Pacu Peningkatan Pelayanan

RSUD Muyang Kute Bener Meriah Pacu Peningkatan Pelayanan
RSUD Muyang Kute Bener Meriah pacu peningkatan pelayanan.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, melakukan berbagai upaya dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Upaya yang sedang dilakukan diantaranya menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak sehingga layanan paripurna bisa segera dicapai.

Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, Sp.A, Kamis (4/5/2023) mengatakan, sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, bahwa masih banyak MoU yang harus dikerjakan sehingga peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat segera terwujud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RSUD Muyang Kute Bener Meriah Pacu Peningkatan Pelayanan

IKLAN

“Sebelumnya kami sudah melakukan MoU dengan Puskesmas dan disaksikan langsung oleh Bapak Pj Bupati. Termasuk, juga MoU dengan Dinas Syariat Islam, terkait dengan layanan kerohanian. Selanjutnya, MoU dengan PDAM serta PLN untuk menjamin agar listrik dan air tidak terganggu,” kata Sri Tabahati.

Kerja sama lainya, sebut Sri Tabahati, dengan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, termasuk juga kerja sama dengan rumah sakit tetangga seperti RSU Datu Beru, Takengon RSU Azali dan RSU Fauziah, Bireuen terkait dengan rujukan maupun transfer SDM.

“Salah satu contohnya, ini contoh ya. Dokter anastesi di rumah sakit ini, kan cuma saya, hanya satu orang. Nah kalau saya pergi, siapa yang melakukan pembiusan. Makanya, kita perlu transfer SDM, tetapikan ada mekanisme yang mengatur, termasuk masalah izin. Makanya butuh MoU,” sebutnya.

Menurut Sri Tabahati, dengan begitu banyaknya MoU yang harus dikerjakan oleh pihak RSU Muyang Kute, sehingga Pj Bupati Haili Yoga, ikut terjun mengawal serta memastikan agar kerjasama dengan lintas sektor bisa berjalan dengan baik.

“Atas dasar itulah, Bapak Pj Bupati Bener Meriah, menempatkan Bapak Asisten 3 di rumah sakit sehingga mempermudah proses koordinasi dalam hal MoU dengan sejumlah instansi. Tujuannya, untuk menghadapi proses akreditasi tahun 2023,” tuturnya.

Tetapi, lanjut Direktur RSU Muyang Kute, penempatan Asisten 3 di rumah sakit, justru diterjemahkan oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa bapak Pj Bupati Bener Meriah, kembali berkantor di RSU Muyang Kute. “Kalau di manajemen kita nggak pernah ada masalah. Tim kita juga solid koq,” ucap Sri Tabahati.

Di sisi lain, Sri Tabahati, sempat menyinggung tentang persiapan menjelang proses akreditasi tahun 2023. Sebelumnya, di tahun 2016 dan tahun 2019, RSU Muyang Kute telah mengikuti penilaian akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit.

“Hasil studi banding ke Pekalongan beberapa waktu lalu, kita sudah menempatkan 16 petugas dari ruangan purnatugas, khusus untuk menggarap dokumen. Jadi semua kita fasilitasi sampai dokumen benar-benar lengkap dan diserahkan kepada lembaga penilai. Setelah itu, baru tim penilai turun untuk memberikan penilaian,” paparnya.

Sementara itu, proses akreditasi mengalami pembaharuan setiap tahunnya. Pertama, hanya akreditasi, tetapi berubah menjadi Standar Nasional Akreditasi Rumah sakit (SNARS 1), berikutnya Standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS 1.1).

Untuk RSU Muyang Kute, Bener Meriah, akreditasi tahun 2019 dengan pedoman akreditasi SNARS 1 hasil yang didapat tingkat Madya atau bintang 3. Dengan posisi akreditasi rumah sakit pertama yang mendapat bintang 3. “Sekarang, akreditasi tidak lagi dikeluarkan oleh lembaga akreditasi, melainkan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan enam lembaga akreditasi sebagai penilaiannya,” imbuh Sri Tabahati.

Enam lembaga Independen Pelaksana Akreditasi (LIPA) diantaranya, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien RS (LAM-KPRS), dan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).

Dalam standar akreditasi, peran pemerintah daerah selaku pemilik RS sangat besar, bahkan saat hari penilaian, ada 1 moment wawancara dengan dewan pengawas dan pemilik rumah sakit. Jadi Pj bupati Bener Meriah, Drs.Haili Yoga, M. Si memastikan rumah sakitnya mampu terstandar sesuai dengan yang diharapkan Kementrian Kesehatan RI.

“Tidak hanya itu, Bapak Pj Bupati, ikut mengawal semua prosesnya karena beliu mempuyai keinginan, paling tidak RSUD Muyang Kute, harus bisa paripurna secara layanan. Walau fasilitas kita masih berbeda sehingga beliau terus memantau persiapan untuk proses akreditasi ini,” pungkasnya. (Cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE