Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

RSUD TCD Sigli Siap Terapkan Kris

RSUD TCD Sigli Siap Terapkan Kris
Kabid Penunjang RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Pidie memantau ruangan yang telah disiapkan untuk layanan KRIS, Kamis (4/9). Waspada.id/ Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro (TCD), Sigli, Kabupaten Pidie menyatakan kesiapannya menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Penerapan ini sesuai peraturan pemerintah yang menghapus klasifikasi kelas. Semisal, layanan kelas 1, 2, dan 3, dihapus dan diseragamkan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kabid Penunjang RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, Khairina, S.ST, M.KM, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan kamar rawat inap standar sebagai antisipasi perubahan layanan tersebut mencapai 60 persen dari total 300 tempat tidur (TT).

Kabid Penunjang RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, Kabupaten Pidie Khairina saat menerima Waspada.id di ruang kerjanya, Kamis (4/9) Waspada.id/Muhammad Riza

Khairina menuturkan ada sembilan ruangan yang dipersiapkan untuk menunjang layanan KRIS di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli yakni, ruang kebidanan, unit stroke, ruang penyakit dalam, ruang jantung, bedah umum, ruang paru, ruang saraf, RPI, THR dan mata, kulit, gigi dan mulut.

Khairina melanjutkan, penerapan KRIS ini memiliki 12 kriteria utama standar yang harus dipenuhi pihak rumah sakit, seperti, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.

Hal ini bertujuan agar tidak mudah menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta memudahkan untuk dibersihkan. Ventilasi udara, ini bertujuan untuk kepentingan dilusi udara (konsentrasi mikroorganisme di dalam ruangan tetap rendah sehingga mengurangi risiko transmisi).

Pencahayaan ruangan, yang bertujuan supaya pasien dan petugas dapat melihat dengan jelas kegiatan yang sedang dilakukan dan menghindari bahaya. Pencahayaan juga dilakukan agar dapat menyesuaikan biologis tubuh dan siklus sirkadian (ritme circadian).

Kemudian, kelengkapan tempat tidur. Hal ini diberikan untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan memudahkan mereka jika butuh bantuan.

Nakas per tempat tidur, Nakas ini kata Khairina bertujuan untuk menyimpan barang pribadi dari pasien yang sedang dirawat. Suhu dan kelembaban ruangan, ini kata dia juga sangat penting untuk pengaturan suhu demi kenyamanan pasien dan petugas.

“Bila tidak dipenuhi dengan pengaturan suhu maka dapat mempengaruhi metabolisme tubuh” kata Khairina menjelaskan.

Kriteria selanjutnya adalah ruang rawat dibagi berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, Penyakit (Infeksi, Non Infeksi), dan ruang rawat gabung

Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan pasien dan agar mencegah terjadinya transmisi. Kepadatan ruang rawat (kamar) dan kualitas tempat tidur (TT). Pengaturan ini bertujuan untuk mencegah transmisi, memudahkan pergerakan petugas dan alat kesehatan serta kebutuhan ventilasi.

Kemudian ada kriteria, tirai/partisi antartempat tidur. Khairina menjelaskan, hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien (privacy) dan rel yang menggantung di plafon dengan kokoh bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pasien.

Begitupun tentang kriteria kamar mandi dalam ruangan rawat inap. Menurut dia, dengan adanya kamar mandi di dalam ruang rawat inap bertujuan untuk memudahkan akses ke kamar mandi dan menjaga kenyamanan.

Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien dan yang terakhir kriteria outlet oksigen. Ini bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen pasien setiap saat diperlukan. (Id.69)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE