Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ruko Terbakar Di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik

Ruko Terbakar Di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik
Kadissos Aceh Besar diwakili Staf Bidang Linjamsos, Sofiatuddin, bersama tim Tagana dan TKSK Kecamatan Mesjid Raya, menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Gampong Neuheun Peukan, Kecamatan Mesjid Raya. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Sebuah ruko yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal di Gampong Neuheun Peukan, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, dilalap api pada Minggu (8/6) sekira pukul 02.40 WIB. Meski kebakaran berlangsung hebat, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan masa panik kepada para korban. Bantuan diserahkan pada Minggu malam di lokasi kejadian, oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Besar yang diwakili oleh Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sofiatuddin, SE.

“Pemkab Aceh Besar turut berduka atas musibah yang dialami warga. Begitu menerima informasi, kami segera berkoordinasi dengan petugas TKSK dan tim Damkar BPBD Aceh Besar untuk memastikan keselamatan warga serta menyalurkan bantuan masa panik sebagai bentuk tanggap darurat,” ujar Sofiatuddin mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Besar.

Ruko tersebut diketahui milik Jailani, yang tinggal bersama istrinya Zaibabdan seorang anak berusia 19 tahun. Selain itu, terdapat delapan orang anak kos yang menghuni lantai atas. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api yang tiba-tiba membesar di tengah malam.

“Alhamdulillah kami semua selamat. Saat kejadian, kami sedang tidur. Tiba-tiba terdengar suara dari bawah, dan ketika kami periksa, api sudah membesar. Kami langsung menyelamatkan diri dan membangunkan anak-anak kos,” ujar Jailani.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara total kerugian materiil tengah didata oleh pihak terkait. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE