Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Ruko Terbakar Di Kota Kualasimpang

Ruko Terbakar Di Kota Kualasimpang
Regu Damkar BPBD Aceh Tamiang sedang bertugas memadamkan api pada peristiwa ruko terbakar di Jalan Mayjend Sutoyo, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Minggu (14/1) malam. Waspada/Muhammad Hanafiah
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): Satu rumah toko (ruko) di Jalan Mayjend Sutoyo, Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang terbakar, Minggu (14/1) sekira pukul 19:20.

Amantan Waspada di lokasi kejadian dan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang menjelaskan, pada pukul 19:20 petugas siaga pemadam kebakaran mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi kebakaran satu unit ruko milik warga, Suwanto, 47, pedagang, warga Jalan Mayjend Sutoyo, persisnya di seberang jalan depan Kantor Pemadam Kebakaran Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ruko Terbakar Di Kota Kualasimpang

IKLAN

Selanjutnya, ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Aceh Tamiang, Bambang Sepriyanto menjelaskan, Regu A Pos 2 Kota Kualasimpang, langsung bergerak cepat mendatangi TKP dengan 1 unit kendaraan operasional armada Pos 2 Kota Kualasimpang, 1 unit water supply Pos 2, 1 unit Fire Truck Pos 1 Karang Baru dan 1 unit Fire Truck Pos 3 Opak, Karang Baru lengkap dengan personel regu pasukan penjinak api.

Kemudian, regu Pemadam Kebakaran (Damkar) dari BPBD Aceh Tamiang hanya butuh waktu 15 menit untuk memadankam api yang berkobar di ruko yang merupakan tempat usaha rumah makan warga tionghoa itu. Selanjutnya setelah api berhasil dijinakkan, regu Damkar melakukan pendinginan agar api tidak menyala lagi.

Ka.Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Tamiang, Imam Suhery ketika dikonfirmasi Waspada menyatakan faktor penyebab kebakaran diduga berala dari arus pendek listrik (kosleting).

“Tidak ada korban jiwa dan belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat peristiwa ini,” tegas Kalak BPBD Aceh Tamiang. (b14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE