Scroll Untuk Membaca

Aceh

Saat Melaut, Nelayan Diharap Tak Lewati Batas Negara

Saat Melaut, Nelayan Diharap Tak Lewati Batas Negara
NELAYAN TIBA: Penyambutan 28 nelayan KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila dari Thailand saat tiba di Pendopo Bupati Aceh Timur di Idi, Sabtu (16/3) dini hari. Waspada/H Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Sebagai upaya agar tidak melewati batas negara ketika beraktivitas di laut lepas, para nelayan di Aceh, diharapkan terus menjaga dan memantau alat navigasi kapal. Pasalnya, melewati batas negara dapat berdampak buruk terhadap nelayan, seperti ditangkap dan dipenjara.

“Nakhoda kapal agar benar-benar menjaga alat navigasi dalam keadaan baik, sehingga aktivitas di laut lepas tidak melewati batas negara,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Muslim Yacob, M.Pd, di sela-sela serah terima 28 nelayan Aceh Timur ke Pemkab Aceh Timur di Pendopo Bupati Aceh Timur di Idi, Sabtu (16/3) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat Melaut, Nelayan Diharap Tak Lewati Batas Negara

IKLAN

Dikatakan, ditangkap dan proses hukum nelayan Aceh di luar negeri (LN) kerap terjadi, terutama di Thailand dan Myanmar. Kasusnya sama yaitu melewati batas laut negara Indonesia hingga masuk ke negara tetangga. “Kami berharap ini menjadi perhatian dan ke depan tidak terulang,” timpa Muslim.

Asisten II Setdakab Aceh Timur, Dr Darmawan M Ali, didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir Elfiandi, Sp.1, mengapresiasi Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla (Thailand) atas usahanya melakukan advokasi dan pendampingan hukum sejak awal hingga proses pemulangan puluhan nelayan Aceh Timur dari Thailand ke Indonesia.

“Begitu juga apresiasi kami terhadap KBRI di Singapura atas dukungan dan pendampingan terhadap nelayan Aceh Timur saat transit beberapa jam dari Thailand ke Jakarta,” kata Darmawan M Ali.

Saat Melaut, Nelayan Diharap Tak Lewati Batas Negara

Pemkab Aceh Timur juga berterima kasih terhadap Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang telah menjemput nelayan Aceh Timur dari Bandara Kualanamu Medan dan membawa pulang ke Aceh Timur.

Pihaknya berharap nelayan tidak melakukan pelanggaran teritorial tidak terulang secara kesengajaan. “Tetapi disaat mesin kapal rusak, maka segera menghubungi rekan yang sama-sama berada di laut, sehingga kapal tidak terombang-ambing ke perairan negara tetangga,” sebut Dr Darmawan M Ali.

Bukan lama tidaknya ditahan di negara tetangga, lanjut mantan Kepala Bappeda Aceh Timur ini, tetapi perlu diingat bahwa setiap nelayan memiliki keluarga yang tidak nyaman dan senang disaat diketahui kepala keluarga atau anak ditangkap dan dipenjara di negara orang.

“Proses hukum di negara tetangga tidak sama dengan proses hukum di negara kita. Oleh karenanya hati-hati dalam beraktivitas di laut lepas,” pungkas Dr Darmawan M Ali.

Kedatangan 28 nelayan disambut hangat keluarga yang sudah menunggu sejak pukul 21:00 WIB. Setelah penyambutan di Pendopo Bupati Aceh Timur, para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tagana mendampingi para nelayan ini pulang ke rumahnya masing-masing. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE