Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Salim Fakhry: Tangkap Pengecer Pupuk Subsidi Gandeng

Salim Fakhry: Tangkap Pengecer Pupuk Subsidi Gandeng
Anggota Komisi IV DPR RI, Salim Fakhry. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI Salim Fakhry berang dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap para pengecer pupuk subsidi gandeng yang memberatkan petani di Aceh Tenggara.

Penjualan pupuk urea bersubsidi gandeng non subsidi kembali terjadi lagi hingga kembali menjadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat luas di Bumi Sepakat Segenep.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain gandeng, pupuk urea bersubsidi dijual melebihi HET hingga Rp180 ribu per sak. Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi petani di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Babul Makmur dan Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Untuk membeli pupuk urea satu sak saja mungkin mereka berat, tetapi mereka dipaksakan lagi harus membeli pupuk gandeng yang diduga arahan dari distributor karena tanpa arahan tersebut tidak akan mungkin berani kios pengecer menjual pupuk gandeng.

Pelaku kios pengecer jual pupuk subsidi gandeng dan melebihi Harga Enceran Tertinggi (HET) akan dicabut izinnya, sanksi ini sudah disepakati semua pihak, baik dari Pupuk Indonesia, Kementan RI, DPR RI, Forkopimda dan KP3 Aceh Tenggara, serta distributor dan kios pengencer yang sudah menandatangani pakta integritas harga pupuk subsidi sesuai dengan HET atau akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati setempat.

Dalam penandatangan pakta integritas tersebut yang berlangsung di Oproom Setdakab, Aceh Tenggara, Selasa (16/7) dalam rangka reses masa sidang tahun 2023-2024 yang diketuai oleh Budhy Setiawan DPR Republik Indonesia, hadir Sekda, Yusrizal, ST sebagai Ketua KP3 Agara, Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono S.Ik, MH, Dandim 0108 Letkol Czi Arya Murdyantoro, ST, Kajari Aceh Tenggara, Erawati SH.

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI yang ikut dalam forum diskusi yakni, Drs Djarot Saiful Hidayat, M.Si, HM Salim Fakhry, SE, MM, Alien Mus, Ir Endro Harmoni M, BA, H. Muhtarom, S.Sos, Edward Tanur, SH, H Selamet, Dr H Hermanto, SE, MM dan KH Asep A. Maoshul Affandy S.Sos.

Tindakan kios pengencer yang kembali menjual pupuk urea bersubsidi gandeng dan melebih HET membuat Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry, SE, MM marah betul. Ia meradang dan mengaku sangat kesal terhadap kios pengencer yang sudah melanggar kesepakatan di Oproom Setdakab beberapa waktu lalu. Dalam kesepakatan itu harga pupuk subsidi disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET), katanya saat dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (7/8).

Diakuinya, dia juga sudah mendapat informasi dari kelompok tani di Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kecamatan Babul Makmur dan Kecamatan Lawe Alas bahwa di sana kios pengencer berani lagi menjual pupuk subsidi gandeng non subsidi dan melebih HET, hingga Rp180 ribu per sak.

“Saya minta kepada aparat Kepolisian menangkap pelaku penjual pupuk subsidi gandeng dan melebihi HET, ini sudah melanggar yang disepakati dan saya minta juga kepada Direktur Utama PI mencabut izin distributor karena kembali membohongi petani dengan membuat kebijakan sepihak, dan juga kita sudah memberitahukan kepada Kapolres Aceh Tenggara dan Direktur Utama Pupuk Indonesia lewat seluler tadi malam,” tandasnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE