Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sambut Hari Bhakti Ke-63 Adhyaksa, Kejaksaan-PWI Gelar Seminar Hukum

KEPALA Kejari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH saat berkunjung ke Sekretariat PWI Subulussalam beberapa waktu lalu. Waspada/Ist
KEPALA Kejari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH saat berkunjung ke Sekretariat PWI Subulussalam beberapa waktu lalu. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Sambut Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa tahun 2023, kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) jadwalkan gelar Seminar Hukum.

Bertema ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara’, seminar dijadwalkan berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota, Kamis 13 Juli pekan depan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sambut Hari Bhakti Ke-63 Adhyaksa, Kejaksaan-PWI Gelar Seminar Hukum

IKLAN

Rilis Kepala Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH diterima Waspada.id ditulis, tujuan seminar di sana untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan serta saran, terkait peningkatanan peran kejaksaan, khususnya di Kota Subulussalam dalam memperkuat penanganan kasus, terutama yang menyangkut perekonomian negara,” pesan Kepala Kajari, Mayhardi.

Diperkirakan diikuti 100 peserta, terdiri dari unsur SKPK, LSM, kepala kampong, akademisi, unsur ulama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, mahasiswa dan unsur Partai Politik dan sejumlah unsur lain.

Dinilai seminar hukum ini sangat penting dalam menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan menjadi salah satu tantangan yang signifikan bagi sistem hukum sebuah negara. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE