SIGLI (Waspada): Pemerintah Kecamatan Kembang Tanjong memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk berbagi kebaikan dalam rangka menyambut Ramadan 1445 H, tahun 2024.
Camat Kembang Tanjong, Fauzi Harfa, MM, Sabtu (9/3) di Masjid Nurul Mukmin, memberikan santunan kepada 205 anak yatim di kecamatan tersebut.
Masing-masing anak yatim mendapatkan beras seberat 10 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, telur satu papan, kain sarung, dan uang tunai masing-masing Rp350.000.
Dalam sambutanya, Fauzi Harfa, menyampaikan kegiatan santunan anak yatim, ini rutin dilaksakan Pemerintah Kecamatan Kembang Tanjong, menjlang tiba bulan suci Ramadan.
Untuk kali ini kata dia, kegiatan santunan anak yatim tidak seperti biasa, dimana kegiatan tersebut tidak diisi dengan acara kenduri memasak daging hewan ternak seperti sapi atau kambing, tetapi untuk tahun ini pihaknya fokus terhadap santunan anak yatim. “Dan santunan sudah dipaketkan diserahkan kepada semua anak yatim,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu dia menuturkan, kegiatan santunan anak yatim, ini terlaksana atas bantuan dari para donatuar warga asal Kembang Tanjong, baik yang bernomisili di Kecamatan Kembang Tanjong maupun di luar daerah.
Beberapa nama donatur yang disebutkan namanya diantaranya, H Faisal, Akbar Bukhari dan beberapa nama donatur lainnya. Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan masyarakat Kembang Tanjong yang berdomisli di Jakarta atau di berbagai daerah dalam perantauan dapat ikut peduli terhadap pembangunan daerah, khususnya Kecamatan Kembang Tanjong untuk arah yang lebih maju lagi.
Sekarang ini, kata dia infrastruktur jalan, khususnya jalan Kembang Tanjong – Teupin Raya, yang sebelumnya rusak parah berdebu, sekarang sudah mulai diaspal dengan mulus. Seperti yang terlihat di jalan depan Masjid Nurul Mukmin. “Begitupun dengan abrasi sungai sebagian sudah tertanggulangi oleh pemerintah,” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu sebanyak sebanyak 45 orang keuchik (kepala desa) dalam Kecamatan Kembang Tanjong, tokoh masyarakat Kembang Tanjong Suryadi Jamil, alim ulama, tokoh adat serta tamu undangan lainnya (b06)