Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Apresiasi DPRA
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Jumat (27/9) malam. (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, DR. H. Safrizal ZA, MSi, mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, selama berlangsungnya rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Aceh saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, Jumat (27/9) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Apresiasi DPRA

IKLAN

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh yang terhormat. Dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, ,” ujar Pj Gubernur.

Secara khusus, Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh yang disampaikan sejak pagi sampai malam ini.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.

Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan bahwa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.

“Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.

Pada sidang malam ini, seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat malam ini diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.

Rapat Paripurna malam ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh serta perwakilan Ormas dan OKP. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE