Aceh

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Ciduk Dua Kurir Ganja Seberat 50,7 Kg

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Ciduk Dua Kurir Ganja Seberat 50,7 Kg
Kapolres Agara, AKBP Yulhendri SH dan jajaran saat foto bersama dengan tersangka. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menciduk dua orang kurir 23 ball ganja dengan total seberat 50,7 kilogram dari sebuah mobil penumpang.

Penangkapan ini bermula dari operasi petugas melakukan penyamaran sebagai pengatur lalu lintas di jembatan Bailey Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, lalu menghentikan mopen yang dicurigai, Selasa (27/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah penggeledahan, ditemukan dua karung ganja di bagasi belakang mobil, dan pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, bersama personelnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH, saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (27/1) siang membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 23 ball ganja dengan berat 50,7 Kg dari sebuah mobil penumpang (mopen).

Dalam operasi tersebut, personelnya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir. “Barang bukti ganja yang kita amankan sebanyak 50,7 Kg bersama dua orang tersangka,” ujar AKBP Yulhendri.

Dikatakan, kronologi Penangkapan ganja tersebut dimuat dalam mopen di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, dan rencananya akan dibawa menuju Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur. Penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang telah melakukan pemantauan sebelumnya.

Untuk melancarkan aksi, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengatur arus lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju. Saat mopen yang dicurigai melintas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua karung berisi ganja di bagasi belakang mobil.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres berharap dengan keberhasilan operasi ini dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE