REDELONG (Waspada): Satuan Lalu Lintas Polres Bener Meriah Membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM guna mempermudah masyarakat dalam memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (7/11).
Demikian Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, SIK melalui Kasat Lantas, Ipda Sofyan Kurniawan, S.H, melalui siaran persnya yang diterima Waspada Senin (7/11).
“Mengingat banyaknya masyarakat yang sulit untuk lulus dalam ujian teori syarat pembuatan SIM, maka Sat Lantas Polres Bener Meriah mengadakan Bimbel gratis kepada seluruh pemohon SIM agar memudahkan dalam menjawab pertanyaan dari soal ujian teori tersebut, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM,” kata Sofyan.
“Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi,” ujar Ipda Sofyan.
Program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. “Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis,” pungkas Sofyan.
Kegiatan Bimbel tersebut dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.30-12.30 Wib di kantor Satpas SIM Mapolres Bener Meriah setempat.(cno)