Aceh

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pengedar dan 114 Paket Sabu

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pengedar dan 114 Paket Sabu
Pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Rabu (Waspada/Ist))
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial RS, 48, beserta 114 paket sabu dengan total berat 114,89 gram pada Rabu (14/1).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, yang menyampaikan informasi melalui Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Saat penggerebekan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas AKP Very.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram di saku celana belakang sebelah kiri pelaku, serta 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram di dalam tas samping miliknya.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp2.100.000, satu unit handphone Android, satu tas samping hitam, satu pack plastik klip bening kosong, dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Pelaku warga Kecamatan Darul Makmur diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu,” ujar AKP Very.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan pelaku belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan diperiksa di laboratorium untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE