Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sat Samapta Polres Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Tawuran

Sat Samapta Polres Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Tawuran
Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa saat mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran antar remaja di wilayah hukum Polres Langsa, Senin (8/1) dinihari. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Personel Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran antarremaja di wilayah hukum Polres Langsa, Senin (8/1) dinihari.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE mengatakan, sebelumnya patroli Perintis Presisi Personil Sat Samapta Polres Langsa melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi Guantibmas di wilayah Hukum Polres Langsa yang yang sering terjadinya tawuran di Gp. Blang Pase Kec. Langsa Kota, Jalan Teuku Umar Kec. Langsa Kota dan daerah rawan tawuran/kriminalitas yang dipimpin Bripka Kurnianda Sadly.

Kemudian, sekira pukul 00:05, tim patroli Perintis Presisi mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya adanya sekelompok remaja yang akan tawuran diseputaran Jalan Teuku Umar Kec. Langsa Kota.

Selanjutnya, tim berangkat dengan menggunakan mobil Patroli Isuzu D-Max dinas Sat Samapta bersama personil SatReskrim menuju lokasi terjadinya tawuran antar remaja dan mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran beserta barang bukti.

“Barang bukti diamankan Sat Reskrim Mapolres Langsa yakni sebilah samurai, balok kayu, empa sepedamotor, Yamaha Nmax, Honda Vario, Honda BEAT dan Honda Scoopy,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta, AKP Dasris menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi agar menghubungi nomor kontak layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE