Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Satgas PKH Mulai Unjuk Gigi Sikat Lahan Ilegal Di Aceh Tamiang

Satgas PKH Mulai Unjuk Gigi Sikat Lahan Ilegal Di Aceh Tamiang
Operator alat berat Excavator (Bechoe) mulai bekerja menumbangkan pohon kelapa sawit yang masuk kawasan TNGL di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (4/9). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada.id): Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda mulai unjuk gigi menyikat lahan perkebunan kelapa sawit Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (4/9).

Berdasarkan informasi dihimpun Waspada.id, Kamis (4/9) Satgas PKH untuk tahap pertama menyapu bersih 300 ha lahan yang masuk Taman Nasional Gunung Leuser(TNGL) di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Lahan tersebut sebelumnya dialihkan fungsi hutan yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, sehingga berubah fungsi dan Satgas PKH mengerahkan excavator (Bechoe) menumbangkan pohon kelapa sawit yang masuk kawasan TNGL.

Tim Satgas PKH berpose bersama Wabup Aceh Tamiang, Ismail dan berbagai pihak lainnya pada acara Operasi Pengamanan Kawasan Hutan di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (4/9). Waspada.id/Ist

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam arahannya di Tenggulun, Kamis (4/9), menerangkan, Satgas yang dibentuk Presiden Prabowo ini mengutamakan pendekatan persuasif sedang penindakan hukum pidana adalah pilihan terakhir.

Hal ini, imbuh Dody, sesuai dengan azas “ultimum remedium” dalam penegakan hukum. Kehadiran satgas ini memastikan bahwa negara hadir dalam penegakan hukum guna pengembalian fungsi hutan dan menjaga kelestariannya di Indonesia.

Dody Triwinarto yang didampingi Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih dan Komandan Satgas PKH Wilayah Aceh, Sumut & Sultra, Kolonel Inf. Amrul Huda menyebutkan, ada dua titik lokasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Dody, pertama di Tenggulun, ada 300 hektare. Kemudian tahap kedua nanti dilakukan penertiban di Kecamatan Bendahara ada 900 hektare. “Kita akan memastikan penertiban berjalan optimal,” tegasnya.

Selain penumbangan pohon kelapa sawit ilegal yang berada di kawasan TN 7 TNGL wilayah Tenggulun, Satgas PKH dan unsur Forkopimda juga melakukan penanaman pohon secara simbolis. Hal ini menandai kegiatan reforestasi guna mengembalikan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail secara simbolis menanam pohon untuk melestarikan kawasan hutan TNGL di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis(4/9). Waspada. Id/Ist

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, pada acara Operasi Pengamanan Kawasan Hutan di Titik TN7 TNGL di Tenggulun, menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung penuh pengembalian fungsi hutan melalui reforestasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Kami atas nama Pemkab Aceh Tamiang sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami sepakat, hutan Leuser kita harus dibenahi kembali, dikembalikan fungsinya,” tegas Ismail.

Menurut Ismail, secara moral Pemkab wajib mendukung segala upaya yang dilakukan untuk menjaga kawasan konservasi TNGL yang berada di wilayah Aceh Tamiang.

Wabup Aceh Tamiang juga mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kawasan TNGL demi kelestarian masa depan bumi.

“Saya sepakat ,tidak boleh ada perambahan lagi di kawasan TNGL, apalagi untuk kebun sawit. Kami mengecam keras hal tersebut,” tegas Ismail. (Id.93)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE