Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satlantas Polres Abdya Bekuk Pelaku Tabrak Lari Tak Sampai 24 Jam

Satlantas Polres Abdya Bekuk Pelaku Tabrak Lari Tak Sampai 24 Jam
Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si bersama personil, saat menjemput pelaku tabrak lari, di Desa Kuta Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (24/12) dinihari, jam 01.30 WIB.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada) : Dilaporkan, kurang dari 24 jam paska kejadian, Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil meringkus terduga pelaku tabrak lari, yang terjadi di lintasan jalan nasional kawasan Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi Selasa (24/12) mengatakan, kejadian kecalakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi pada Senin (23/12) lalu, antara becak motor (betor) yang dikendarai Abdullah Pakeh (56), warga Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, dengan mobil penumpang yang dikendarai Nurirrahman (20), warga Kota Fajar,  Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satlantas Polres Abdya Bekuk Pelaku Tabrak Lari Tak Sampai 24 Jam

IKLAN

Kasat Tri mengatakan, Lakalantas tabrak lari itu terjadi saat betor yang dikendarai Abdullah Pakeh, melaju dari arah Nagan Raya menuju Blangpidie. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi, mobil penumpang yang hendak mendahului betor. Tiba-tiba mobil penumpang tersebut menyerempet betor di bagian samping sebelah kanan.

Akibatnya, pengendara betor mengalami luka berat berupa retak tulang kaki serta sesak nafas dan tergeletak dijalan. Sementara pengendara mobil penumpang langsung melarikan diri. Korban yang terkapar dijalan ditolong warga sekitar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tengku Peukan (RSUTP) Abdya, untuk mendapatkan perawatan intesif.

Kasat Tri menyebutkan, bukti hasil olah TKP dan ditemukannya plat nomor polisi, yang diduga milik mobil yang melarikan diri, pihaknya bersama Kanit Turjawali Ipda Hermansyah dan Kanit Gakum Satlantas Bripka Ardinoval, juga anggota lainnya, melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Pelaku katanya, berhasil ditangkap di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, atas nama Nurirrahman (20).

Satlantas Polres Abdya Bekuk Pelaku Tabrak Lari Tak Sampai 24 Jam
Personil Satlantas Polres Abdya, saat menjenguk korban tabrak lari di RSUTP Abdya. Foto direkam Senin (23/12) lalu.Waspada/Ist

Bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti  1(satu) unit mobil Inova Tipe G Diesel  BL 1203 TH berdasarkan  Lp.A./102/ XII/2024/ Spkt.Satlantas Polres Abdya tanggal 23 Desember 2024 yang terjadi di jalan Lintas Nagan Raya-Abdya Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, Abdya dengan korban atas nama Abdullah Pakeh (56).

Ditambahkan, saat diinterogosi, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui kesalahannya.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (24/12) sekira pukul 01.30 WIB dinihari. Dalam waktu yang relatif singkat, jajaran Satlantas Polres Abdya berhasil mengungkap kasus tabrak lari ini. Kepada pengguna jalan kembali kami ingatkan, untuk tetap tertib saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE