Satlantas Polres Abdya, melaksanakan kegiatan patroli Kamseltibcarlantas secara hunting dan penegakan hukum, di jalan lintas Blangpidie-Tapak Tuan, kawasan Desa Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan. Rabu (1/5).Waspada/Syafrizal
BLANGPIDIE (Waspada): Satuan lalulintas jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan kegiatan patroli Kamseltibcarlantas secara hunting dan penegakan hukum, di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Kegiatan yang diagendakan akan dilaksanakan setiap hari, dengan melibatkan seluruh jajaran Satlantas, juga Kasat Lantas dan KBO tersebut, perdana Rabu (1/5), mengambil titik lokasi jalan nasional Blangpidie-Tapak Tuan, kawasan Desa Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si dilokasi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan patroli Kamseltibcarlantas secara hunting dan penegakan hukum di lokasi rawan lakalantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yakni, untuk mencegah dan menekan terjadinya lakalantas dalam wilayah hukum setempat.

Diuraikan, jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli hunting ini diantaranya, memberi himbauan kepada pengguna jalan yang melintasi jalan KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) dan jalan lintas Abdya-Tapak Tuan.
Juga melakukan penindakan dan penegakan hukum tilang manual, kepada para pengendara yg melakukan pelanggaran fatalitas lakalantas. Seperti tidak menggunakan helm SNI depan dan belakang, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM. “Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah untuk terciptanya situasi kamseltibcarlantas, dalam upaya menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas,” urai Kasat Tri Andi.

Kasat Tri Andi juga menyebutkan, dalam kegiatan sasaran yang dilaksanakan dan dicapai masing-masing, sosialisasi kawasan tertib lalulintas (KTL) 3, penindakan tilang 17, penindakan teguran 0 dan pemasangan spanduk, baliho papan KTL 2.(b21)