BLANGPIDIE (Waspada): Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rekayasa lalulintas selama gelaran Teknologi Tepat Guna (TTG) Provinsi Aceh tahun 2025 di lapangan bola kaki Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh. Rekayasa ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di jalan lintas nasional.
Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Teuku Tasrizalsyah, menjelaskan bahwa kendaraan roda enam ke atas akan dialihkan melalui jalan provinsi, yaitu lintasan Cot Mane-Guhang. Pengalihan jalan ini berlaku untuk mobil bermuatan 10 ton ke atas atau mobil enam roda ke atas.
Rekayasa lalulintas juga akan diberlakukan dengan sistem antre untuk menghindari kemacetan. Petugas dari Satlantas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan ditempatkan di titik-titik tertentu untuk mengatur kendaraan.
Satlantas Polres Abdya juga mengimbau kepada pedagang dadakan untuk tidak berjualan di daerah milik jalan guna menghindari kemacetan. Rekayasa lalulintas ini berlaku mulai 28 Mei 2025 pukul 16.00 WIB hingga 31 Mei 2025.(b21)












