BLANGPIDIE (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), menyasar 7 target prioritas pelanggaran, dalam Operasi (Ops) Patuh Seulawah pada 15-28 Juli 2024 mendatang, yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si, Kamis (4/7) menyebutkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi target pihaknya, dalam menekan angka pelangagaran lalu lintas, termasuk selama Ops Patuh Seulawah nantinya. Diantaranya, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm juga sabuk pengaman, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk SIM, pengendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum dan terakhir melawan arus.
Kasat Tri mengakui, sejauh ini angka kecelakaan lalu lintas di Abdya masih tergolong tinggi. Untuk itu, ragam upaya terus dilakukan pihaknya, untuk memberikan pemahaman kepada pengendara, agar angka kecelakaan dan pelanggaran lainnya bisa diminimalisir. “Angka kecelakaan masih tinggi. Kami terus mengupayakan penurunannya. Jika pengguna jalan tertib dalam berlalu lintas, dengan sendirinya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menurun,” katanya.
Tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas tambahnya, juga masih kurang. Namun upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan, terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ke lingkungan masyarakat, sekolah, sosialisasi melalui kegiatan patroli, spanduk berisi himbauan dan kegiatan lainnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lanjut Kasat Tri, pihaknya tidak hanya fokus terhadap kelengkapan surat-surat, serta atribut kelengkapan lainnya saat berkendara. Namun juga fokus kepada pelanggaran lainnya. Seperti, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus termasuk melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan tinggi, termasuk pelaku balap liar,” sebutnya.
Ragam pelanggaran inilah yang terus diupayakan penanganannya, baik berupa sosialisasi, ataupun menindak langsung pengendara. Pengendara katanya, baru akan tertib jika ada petugas, jika tidak ada petugas, maka masih banyak pengguna jalan yang melanggar aturan. “Pola pikir seperti ini yang sedikit demi sedikit terus dirubah, menjadikan pengendara yang sadar akan ketertiban, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selama menjalankan tugas, Kasat Tri mengaku sangat sering dihadapkan dengan pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan sebagainya, serta berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang. Kondisi itu jelas sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Karenanya, Satlantas Polres Abdya mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan, untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas.(b21)