Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satlantas Polres Abdya Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Abdya Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Personel Satlantas Polres Abdya, menindak kendaraan yang melanggar aturan tertib lalu lintas. Rabu (16/7).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada):  Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menindak sejumlah kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Seulawah 2025, Rabu (16/7). 

“Ada sejumlah kendaraan yang kami tindak langsung, karena melanggar aturan lalu lintas, salah satunya menerobos traffic light,” ungkap Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah.

Penindakan dilakukan di beberapa titik kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan lokasi traffic light.  Kendaraan yang menerobos lampu merah, bermuatan di atas kapasitas, atau tidak melengkapi surat-surat dan atribut keselamatan akan ditindak tegas. 

“Kami ingatkan kepada para pengendara, untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, tidak ugal-ugalan saat berkendara,” harap Kasat Tasrizalsyah. 

Pihaknya berharap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan.  Kasat Tasrizalsyah menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara melalui razia, penindakan, edukasi, dan sosialisasi.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE