SIGLI (Waspada): Satlantas Polres Pidie tertibkan pengemudi truk pengangkut material tanpa penutup terpal dan mengangkut material galian C melebihi kapasitas tonase. Pengemudi yang melanggar tidak ditilang, tetapi diberikan peringatan.
“Kegiatan ini kami lakukan secara hunting. Bagi sopir yang mengulangi lagi maka akan ditindak sesuai undang-undang” kata Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi, Sabtu (1/10).
Dia mengatakan tindakan yang dilakukan petugas masih sebatas sosialisasi, dan imbauan untuk mengingatkan para pengemudi truk pengangkut material mentaati aturan saat mengoperasikan truknya.
“Kami sering mengimbau agar material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Pun demikian banyak pengemudi yang masih melanggar” jelas Bang Ucok, sapaan akrab Iptu Mahruzar Hariadi.
Bang Ucok menyampaikan, warga Kabupaten Pidie banyak mengeluhkan debu, tumpahan pasir, dan tanah berceceran di jalan. Bak truk yang tidak ditutup dengan terpal menggangu pengguna jalan dan muatan pasir atau tanah berceceran membahayakan pengendara di belakangnya.
“Kalau dibiarkan begitu saja kondisi ini akan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan di belakangnya. Untuk itu kami mengimbau kepada para sopir truk untuk menutupi bak truk dan muatan materialnya” pungkasnya (b06)
Teks Foto: Petugas Polisi Lalulintas Polres Pidie sedang menertibkan pengemudi truk angkutan material galian C tanpa terpal penutup bak. Penertiban itu dilakukan Satlantas Polres Pidie secara persuasif, Sabtu (1/10). Waspada/Muhammad Riza