Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Agara Amankan Miras

Satpol PP Agara Amankan Miras
Satpol PP dan WH amankan barang bukti Miras. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satpol PP dan WH Aceh Tenggara saat melakukan razia berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (Miras) sebanyak 100 botol berbagai merek dan sepuluh jerigen minuman keras jenis tuak.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, Misyadi Sunanda, operasi ini berlangsung pada Minggu (7/8), kata Kepala Satpol PP Agara, Ramisin melalui Kabid Trantib Misyadi Sunanda kepada Waspada.id, Selasa (8/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satpol PP Agara Amankan Miras

IKLAN

Dijelaskan, selain pemilik, juga barang bukti yang diamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dan sekitar 10 jerigen minuman keras jenis di sekitar Kecamatan Deleng Pokhisen.

Namun Kasat Pol PP berharap agar pemilik warung dapat menghentikan aktivitas yang melanggar qanun, apabila tidak diindahkan, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH dan Linmas akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE