Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Gelar Patroli Ketertiban Umum dan Pengawasan Syariat Islam

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Gelar Patroli Ketertiban Umum dan Pengawasan Syariat Islam
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berdialog dengan pengendara pada pelaksanaan patroli dan pengawasan syariat islam, di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/9). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar patroli dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan Qanun Syariat Islam di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/9).

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pengawasan di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/9). Waspada.id/Ist

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengungkapkan, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, khususnya dalam penegakan ketertiban umum dan penerapan syariat Islam di ruang publik.

“Dalam patroli kali ini, petugas menegur dan memberikan pembinaan secara lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan syariat, terutama terkait dengan ketentuan busana Islami. Personel juga tetap siaga melakukan pemantauan di setiap titik patroli,” ujarnya.

Muhajir menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Patroli ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi, sehingga masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satpol PP dan WH Aceh Besar memastikan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE