Aceh

Satpol PP dan WH Bubarkan Aksi Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro

Satpol PP dan WH Bubarkan Aksi Penggalangan Dana Tanpa Izin di Bundaran Lambaro
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Aksi penggalangan dana di jalan raya kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) melakukan pengumpulan dana di Simpang Bundaran Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban dan menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penertiban, Senin (19/1).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA mengatakan, kegiatan penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas tersebut.

“Petugas memberikan pengarahan kepada yang bersangkutan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul juga harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyaluran kepada pihak yang menerima bantuan,” ujar Muhajir.

Selain menertibkan aksi penggalangan dana tanpa izin, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penggalangan dana di persimpangan maupun sepanjang jalan raya, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi aktivitas penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya. Semua kegiatan harus mengikuti aturan yang berlaku demi ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (id65)

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar berdialog dengan relawan penggalangan donasi untuk musibah banjir dan longsor Aceh, di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/1). (Waspada.id/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE