Aceh

Satpol PP Langsa Tangkap Tiga Anak Punk Sedang Asik Nyabu

Satpol PP Langsa Tangkap Tiga Anak Punk Sedang Asik Nyabu
Ketiga anak punk yang ditangkap oleh Satpol PP dan WH Kota Langsa sedang asik nyabu, kini telah diserahkan ke pihak berwajib, Selasa (7/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa menangkap tiga anak punk yang diduga sedang asik nyabu di bangunan eks Kantor Keuangan Aceh Timur, di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa, Selasa (7/5).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, kepada wartawan mengatakan bahwa ketika Satpol PP sedang melakukan patroli mengitari Lapangan Merdeka dan sekitarnya melihat ada kumpulan anak punk di satu bangunan kantor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Lantas tim Satpol PP menangkap ketiga anak punk yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di bangunan bekas Kantor Keuangan Aceh Timur.

Ketiganya langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang memang jaraknya tidak begitu jauh dari lokasi penangkapan tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti berupa bong dan alat hisap sabu.

Adapun para tersangka yang diamankan Rah, 23, dan Ram, 25 keduanya warga Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan satu lagi, Rik, 22, tercatat sebagai warga Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

“Kini ketiga tersangka telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Langsa untuk proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukas Rudi. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE