LANGSA (Waspada.id): Seratusan personel tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa melakukan penertiban pedagang kaki lima (K-5) dan merobohkan belasan bangunan liar pada area terlarang tepatnya di samping Langsa Town Square (Latos) Kota Langsa serta seputaran Pusat Pasar Kota Langsa, Selasa (3/2).
Penertiban pasar yang melibatkan personel Satpol PP Kota Langsa dibantu aparat TNI dan Polisi serta dari personel Dinas Perhubungan Kota Langsa.
Kegiatan pembongkaran dan penertiban tersebut dihadiri, Sekretaris Satpol PP, Muhammad Tarmizi, SE. MM, Kabid Transtibumas Edi Mukhti, Kabid Linmas Kaoy Ahmad beserta sejumlah Kabid dan Kasie lainnya upaya pengawasan.
Sebelum dirubuhkan dan dibongkar, sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya dilokasi tersebut juga sudah mengamankan barang dagangnya, hanya tersisa bangunan lapak saja dilokasi.
Pembongkaran hari ini merupakan kebijakan Satpol PP yang sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang karena mereka berjualan diluar area yang dilarang oleh Disperindagkop Kota Langsa.
Sekretaris Satpol PP, M Tarmizi didampingi jajarannya menyampaikan, pembongkaran hari ini adalah pemenuhan janji Pemko Langsa dalam penertiban lapak-lapak liar yang berjualan di luar area yang tidak diperbolehkan di pasar Langsa.
Jadi, penertiban ini kita laksanakan sejak, Senin 2 Februari 2026 kemarin melalui surat pemberitahuan kepada para pedagang karena berjualan di area yang dilarang.
“Alhamdulillah, hari ini pembongkaran sisa lapak yang merupakan tempat jualan 12 pedagang buah sudah kita lakukan.”

Sambungnya, pembongkaran yang semestinya dilakukan kemarin, terpaksa baru hari ini karena ada negoisasi dengan pedagang yang meminta penangguhan 1 x 24 jam terkait dengan lapak baru mereka oleh Disperindagkop.
“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mau dibongkar lapaknya, karena sebelumnya sudah meminta waktu penangguhan 1 x 24 jam. Sehingga pembongkaran hari ini berjalan dengan baik,” terangnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih juga kepada para personel Satpol PP yang sudah melakukan pembongkaran lapak liar.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak TNI, Polisi dan Dishub yang membantu kami dalam pembongkaran hari ini di pasar Langsa,” ungkap Tarmizi.
Untuk diketahui, sebanyak 12 pedagang buah yang lapaknya dibongkar hari ini dan sudah ditentukan oleh Disperindagkop untuk pindah dan bergabung dengan pedagang lainnya di pasar (pajak) sayur Langsa. (Id75)











