Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar Di Pusat Pasar Langsa

Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar Di Pusat Pasar Langsa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa saat melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan di badan jalan di pusat pasar tradisional Langsa, Rabu (18/6).Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Satpol PP Kota tertibkan pedagang liar di Pusat Pasar Langsa, Rabu (18/6), menindaklanjuti laporan masyarakat dan Asosiasi Pedagang Sayur Kota Langsa (APSKL). 

“Penertiban ini tindak lanjut keluhan masyarakat pengguna jalan yang terganggu barang dagangan pedagang di badan jalan,” kata Plt Kasatpol PP Langsa, Reza Ardiansyah. Pihaknya fokus menegakkan Perda terkait penataan kawasan pasar.  Reza mengimbau pedagang mematuhi aturan.

Ketua APSKL, Herru Syahputra, sebelumnya (Selasa, 17/6) minta Pemko Langsa tegas menertibkan pedagang liar di badan jalan.  “Pedagang liar di badan jalan utama terminal lama merusak estetika kota dan ganggu ketertiban umum,” ujar Herru.  Ia sebut banyak keluhan masyarakat soal kemacetan akibat pedagang gunakan badan jalan. 

“Pasar sentral harus dioptimalkan, pedagang diarahkan ke sana agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota,” kata Herru.  Ia juga menyebut pembiaran pedagang liar mematikan pedagang di pasar sentral yang bayar retribusi.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE