Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk Dari Palembang

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Gerombolan Anak Punk Dari Palembang
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 gepeng di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7) malam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, melakukan penertiban terhadap gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (1/7) malam.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena juga menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu, yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri, mengatakan penertiban itu dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri.

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat 6 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan, semuanya berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut dikarenakan terjadinya kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang, Sumatera Selatan. “Mereka mengaku motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” tambah Fajri.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” tegas Fajri.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…