KUTACANE (Waspada): Satpol PP-WH Aceh Tenggara (Agara) menyita nasi dan lauk-pauk dari salah satu rumah makan yang buka siang hari saat puasa di Pasar Belakang (Pasbel) Kecamatan Babussalam Agara, Selasa (2/4)
Barang dagangan yang kita sita, barang bukti tersebut langsung kita serahkan kepada Panti Asuhan Kecamatan Bambel, kata Kasat Pol PP -WH, Ramisin SE melalui Kabid Trantib Misyadi Sunanda S.Sos saat dikonfirmasi Waspada.id, melalui selulernya Selasa (2/4).
Dikatakan, razia kali ini ikut serta diantaranya, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir, M.Si, Dandim 0108/Agara, Letkol Inf Mohammad Sujoko, Kasat Pol PP-WH, Ramisin SE ujar Kabid Trantib Satpol PP- WH Aceh Tenggara.

Lanjutnya, razia itu juga didasari dengan adanya laporan masyarakat, yang terganggu oleh adanya rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan.
Banyak permohonan masyarakat untuk menindaknya, “atas laporan tersebut kami turun dan berhasil menyita makanan dari rumah makan itu,” pungkas Kabid. (cseh)