Satpol PP/WH Pidie Larang Pedagang Makanan Di Siang Hari

- Aceh
  • Bagikan
Tim Penertiban dari Satpol PP/WH Kabupaten Pidie terekam kamera sempat berdialog dengan Camat Kembang Tanjong Fauzi Harfa (pakai batik Korpri), sebelum menertipkan pedagang makanan yang berjualan di siang hari pada bulan Ramadan, Kamis (14/3) Waspada Muhammad Riza
Tim Penertiban dari Satpol PP/WH Kabupaten Pidie terekam kamera sempat berdialog dengan Camat Kembang Tanjong Fauzi Harfa (pakai batik Korpri), sebelum menertipkan pedagang makanan yang berjualan di siang hari pada bulan Ramadan, Kamis (14/3) Waspada Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Tim Penertiban Satpol PP/WH, Kabupaten Pidie mengunjungi pasar di sejumlah kecamatan di daerah itu.

Mereka mengimbau para pengusaha warung makanan dan takjil untuk tidak membuka usaha dagangannya di siang hari selama Ramadan. Seperti yang dilakukan Satpol PP/WH, Pidie di Pasar Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Kamis (14/3) siang.

Didampingi Camat Kembang Tanjong, Fauzi Harfa MM, Tim Penertiban Satpol PP/WH Kabupaten Pidie memantau geliat pasar Kecamatan Kembang Tanjong. Kedatangan mereka sebegai bentuk tidak lanjut dari seruan Pemkab Pidie terhadap para pedagang selama bulan Ramadan.

Salah satu poin dalam seruan Pemkab Pidie tersebut adalah, pemilik warung kopi/cafe dibolehkan membuka usahanya dari pukul 16:00 WIB-20:00 WIB, kemudian ditutup kembali selama berlangsung Shalat Isya dan Tarawih dan dibuka kembali pada pukul 21:30 WIB – 24:00 WIB.

“Mereka datang ke sini, dalam mewujudkan tindak lanjut komitmen Forkopimda yang sebelumnya mengeluarkan maklumat bersama tentang seruan jam waktu boleh membuka lapak dagangan pada saat bulan suci Ramadan” kata Fauzi Harfa.

Camat Kembang Tanjong berharap, semua warganya, terkhusus para pedagang agar dapat menjaga kaidah dan tata cara yang tepat membuka barang dagangannya.

Sejatinya kata dia, Pemkab Pidie tidak melarang warganya berjualan, namun karena ini bulan suci Ramadhan, maka diatur waktu yang tepat untuk berjualan makanan, seperti takjil dan sebagainya. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Bagi yang berjualan kulinernya, mengingat kita punya kearifan lokal yang mengental, sebaiknya tidak menjual kue atau takjil sebelum selesai Shalat Asar” katanya.

Begitupun kepada para pedagang di pinggir jalan raya, Camat Kemabang Tanjong, Fauzi Harfa, juga ikut mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban pada saat berjualan.

Ini sangat penting supaya dapat memberika rasa aman dan nyaman kepada semua pembeli, juga pengguna jalan. “Jangan sampai jalan macet dan mengganggu para pengguna jalan yang lain,” katanya.

Fauzi Harfa berjanji, akan membantu para pedagang yang patuh dan taat terhadap aturan dalam hal memperoleh modal usaha dari pemerintah. (b06)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Satpol PP/WH Pidie Larang Pedagang Makanan Di Siang Hari

Satpol PP/WH Pidie Larang Pedagang Makanan Di Siang Hari

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *