Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Satpol PP/WH Pidie Tertibkan PKL Di Depan Pendopo

Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Satpol PP/WH Kabupaten Pidie, menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Belasan gerobak pedagang disita petugas, Jumat (4/2) pagi.

Selain melakukan penertiban, petugas juga menempel kertas imbauan agar para pedagang setelah berjualan, semua barang dan peralatan dagangannya dibawa pulang atau dipindahkan. Imbauan itu berlaku dan tidak terkecuali hari libur atau diangkat petugas demikian isi imbauan tersebut.

Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Pidie, Farizal AP MAP menegaskan adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan ini adalah mereka yang nekat meninggalkan gerobak di tepi jalan setelah berjualan di sepanjang jalan, lokasi wisata Pantai Pelangi, Kota Sigli atau persis di depan Pendopo Bupati Pidie.

Begitupun, imbuh Farizal penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang. Hal ini dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan keindahan kota Sigli serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh semrawut.

“Kami tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi setelah berjualan semua barang dan peralatan dibawa pulang ke rumah atau ditempat di lokasi yang aman, jangan seperti ini diparkir di tepi jalan. Inikan sangat mengganggu,” katanya.

Lanjut Farizal, berbagai peringatan dan teguran sudah sering disampaikan Satpol PP termasuk memasang spanduk larangan, imbauan dan peringatan lainnya agar para pedagang setelah berjualan bisa membawa pulang semua barang dan peralatan dagangannya ke rumah. Tetapi apa lacur para pedagang tidak menghiraukan sehingga pihaknya terpaksa bersikap tegas menyita beberapa gerobak yang diparkir di tepi berjualan.

“Jadi, ini kami lakukan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat.” pungkasnya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE