Scroll Untuk Membaca

Aceh

Satres Narkoba Polres Abdya Kembali Amankan Tersangka Pemilik Sabu 

Satres Narkoba Polres Abdya Kembali Amankan Tersangka Pemilik Sabu 
Petugas memperlihatkan tersangka bersama BB yang diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Abdya, Kamis (2/5).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mengamankan satu terduga pengguna narkoba di kawasan Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, pada Rabu (1/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Kamis (2/5) mengatakan,  MS ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seberat 1,09 gram dan ganja kering seberat 5,25 gram. “Selain terduga, kita juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti alat hisap dan kaca pirek, yang digunakan terduga untuk memakai sabu,” kata Iptu Hengki.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satres Narkoba Polres Abdya Kembali Amankan Tersangka Pemilik Sabu 

IKLAN

Terduga MS ditangkap pasca petugas mendalami sebuah informasi, terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Mendapatkan informasi tersebut lanjut Hengki, petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan terduga di sebuah rumah, sedang memegang bungkusan bening, yang diduga dua bungkus sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong), yang berada diatas meja rumah tersebut.

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa setempat, melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil, yang diduga barkotika jenis ganja, yang berada dibawah alas meja di dalam kamar tidur tersebut. “Selang sehari sebelumnya, Satres Narkoba juga telah mengamankan seorang terduga pemilik sabu diwilayah Manggeng dan kini dalam tahap penyidikan untuk dilimpahkan,” demikian Kasat Hengki.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE