Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sayed Rizal Fahlevi Minta SKPK Pidie Berinovasi Tingkatkan PAD

Sayed Rizal Fahlevi Minta SKPK Pidie Berinovasi Tingkatkan PAD
Wakil Ketua Komisi 2, DPRK Pidie Sayed Rizal Fahlevi (Sayed Robot) saat memberi materi beberapa waktu lalu. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie melakukan berbagai inovasi untuk menyerap pendapatan asli daerah (PAD) lebih banyak.

Wakil Ketua Komisi 2, DPRK Pidie, Sayed Rizal Fahlevi (Said Robot) meminta Bupati Pidie H Sarjani Abdullah, MH agar dapat memaksimalkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Pidie, untuk berinovasi dalam menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami dari Komisi 2, meminta kepada saudara Bupati Pidie untuk memaksimal kan kerja SKPK, dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Ini perlu perhatian khusus karena selama ini PAD Pidie sangat minim, hal ini membuat kita sangat bergantung pada dana transfer pusat,” kata Sayed Robot kepada Waspada Sabtu (17/5).

Menurut dia, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Sayed menjelaskan, PAD yang lebih besar, memungkinkan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk meningkatkan anggaran dalam berbagai program.

Misalkan kata dia, seperti bantuan sosial, tabahan jerih perangkat gampong, perbaikan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, kata Sayed Robot, perlu langkah terobosan dari Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terwujudnya Pidie yang sejahtera.

Bupati juga perlu mengkaji secara khusus saran tim Pansus DPRK Pidie beberapa waktu lalu tentang pembentukan dinas khusus untuk mengelolaan aset daerah yang terpisah dari dinas teknis yang ada sekarang.(b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE