ACEH UTARA (Waspada.id): Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CaKRA secara tegas menyatakan dukungannya kepada Kapolres Aceh Utara, terkait sebaran isu fitnah yang menyerang integritasnya di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, puluhan tuduhan tersebut dinyatakan tidak terbukti.
Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, menyebutkan bahwa Kapolres sempat menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Aceh dan Irwasda akibat 33 poin tuduhan yang disebarkan oleh akun anonim. Namun, rangkaian pemeriksaan tersebut justru membuktikan bahwa Kapolres bersih dari tudingan tersebut.
Fakhrurrazi menilai narasi yang dibangun oleh akun “Haba Aceh” merupakan bentuk upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar. Ia menduga ada motif sakit hati di balik serangan siber ini.
”Pelakunya pengecut dan tidak bertanggung jawab. Jika melihat polanya, ada kesan pelakunya diduga adalah orang yang tidak senang terhadap kinerja Kapolres Aceh Utara, ungkap Fakhrurrazi.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi transparan yang diberikan Kapolres kepada media massa sudah lebih dari cukup untuk mematahkan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
YLBH CaKRA memuji sikap kooperatif Kapolres dalam menjelaskan duduk perkara secara terbuka. Fakhrurrazi pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.
Pentingnya prinsip tabayyun sebelum menyebarkan berita yang berkaitan dengan integritas pejabat publik. Serta pihak-pihak yang sengaja menyebar fitnah diminta berhenti agar kondusifitas daerah tetap terjaga.
Kami juga berharap polemik ini segera berakhir agar Polres Aceh Utara dapat kembali fokus pada penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Akun Anonim
Menutup pernyataannya, Fakhrurrazi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap identitas pemilik akun yang menyebarkan fitnah tersebut. Hal ini dianggap krusial untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.
”Kami di YLBH CaKRA berdiri bersama kebenaran. Yang paling penting saat ini adalah polisi harus segera mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran fitnah ini,” tegasnya.(id72)













