BIREUEN (Waspada.id): Demo jilid II korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen mendatangi Kantor Bupati Bireuen, untuk menuntut hak mereka yang hingga hari ini belum terpenuhi.
Aksi damai tersebut, sebelumnya mereka berkumpul di Ruang Terbuka Hijau Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Kemudian para pendemo berjalan kaki menuju kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (6/4).
Massa aksi menuntut Bupati Bireuen, H, Mukhlis untuk menandatangani petisi yang sudah disiapkan para pengujuk rasa. Sebelum diserahkan terlebih dulu dibacakan oleh Akmal selaku koordinator demo Koalisi Gerakan Sipil di hadapan ribuan massa yang isinya sebagai berikut:
1. Transparasi total data korban dan bantuan maksimal 14 hari
2. Verifikasi ulang menyeluruh dan perbaikan data maksimal 7 hari
3. Penetapan dan penyaluran hak korban maksimal 7 hari
4. Keterbukaan data Tidak Masuk Kiriteria (TMK) dan perbaikan status penerima maksimal 7 hari
5. Penyediaan hunian layak bagi korban maksimal tiga puluh hari
6. Program pemulihan economi dan infrastruktur maksimal 60 hari
7. Pembentukam Posko informasi dan pengaduan publik maksimal 5 hari
8. Sosialisasi dan pembenahan, pendataan ole Badan Penanggulangan Bencana Daerah maksimal 7 hari
9. Pelibatan korban dan masyarakat sipil
10. Pemeriksaan dugaan penyelewengan dan pengabaian hak korban
11. Komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah.

Selanjutnya, petisi tersebut diserahkan kepada Bupati Bireuen, namun ia menolak menandatanganinya, dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan meminta waktu lima hari untuk menyelesaikan tanda tangan itu.
Koalisi Gerakan Sipil Bireuen akan terus mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif. Jika tenggat waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat langkah nyata, maka masyarakat sipil akan menempuh langkah advokasi lanjutan melalui berbagai mekanisme yang tersedia. (Id73)










